KESESUAIAN AKAD JUAL BELI MURĀBAḤAH PADA PEMBIAYAAN KPR DENGAN FATWA DSN-MUI No. 111/DSN-MUI/IX/2017 (STUDI KASUS BRI SYARIAH KANTOR CABANG PEMBANTU AJIBARANG BANYUMAS)
Main Author: | ATHA FIRDAUS, NIM: 1522203053 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
IAIN Purwokerto
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/4037/2/Atha%20Firdaus_KESESUAIAN%20AKAD%20JUAL%20BELI%20MUR%C4%80BA%E1%B8%A4AH%20PADA%20PEMBIAYAAN%20KPR%20DENGAN%20FATWA%20DSN-MUI%20No.%20111DSN-MUIIX2017%20%28STUDI%20KAS~1.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/4037/3/Cover_Bab%20I_Bab%20V_Daftar%20Pustaka.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/4037/ |
Daftar Isi:
- Pembiayaan KPR merupakan salah satu produk pembiayaan konsumer yang dimiliki oleh BRI Syariah Kantor Cabang Pembantu Ajibarang. Dalam menjalankan produk KPR ini BRI Syariah KCP Ajibarang menggabungkan dan menggali skema terkait dengan transaksi yang diperbolehkan dalam syariat Islam, diantaranya dengan menggunakan skema jual beli murābaḥah. Dalam penerapannya pada dunia perbankan syariah, akad murābaḥah merupakan salah satu akad yang paling sering dipergunakan dalam aktivitas pembiayaan, karena salah satu instrumen lembaga keuangan syariah sebagai pengganti instrumen bunga di lembaga keuangan konvensional adalah murābaḥah. Bahkan di lembaga keuangan syariah, murābaḥah merupakan instrumen yang sangat dominan bila dibandingkan dengan instrumen syariah lainnya. Penulis memfokuskan penelitian tentang kesesuaian akad jual beli murābaḥah pada pembiayaan KPR di BRI Syariah KCP Ajibarang dengan Fatwa DSN-MUI No. 111/DSN-MUI/IX/2017. Seperti apa penerapan akad murābaḥah pada pembiayaan KPR di BRI Syariah KCP Ajibarang. Serta melakukan analisis, untuk mengetahui apakah penerapan akad murābaḥah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan syariah yang berlaku, dengan mengacu kepada Fatwa DSN-MUI No. 111/DSN-MUI/IX/2017. Dengan memfokuskan penelitian pada masalah diatas diharapkan dapat memberikan gambaran dalam rangka mengembangkan ilmu perbankan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara, observasi, dokumentasi, dan penelitian perpustakaan (library research). Metode analisis data yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil peneletian ini menunjukan bahwa akad jual beli murābaḥah yang diterapkan pada pembiayaan KPR di BRI Syariah Kantor Cabang Pembantu Ajibarang telah sesuai dengan ketentuan syariah yang berlaku, dengan mengacu kepada Fatwa DSN-MUI No. 111/DSN-MUI/IX/2017.