PERCERAIAN KARENA KAWIN PAKSA PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Putusan Pengadilan Agama Purwokerto Nomor 1503/Pdt.G/2015/PA. PWT)

Main Author: Winda Amalinda, NIM. 1223201009
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.iainpurwokerto.ac.id/3824/1/COVER_BAB%20I_BAB%20V_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/3824/2/WINDA%20AMALINDA_PERCERAIAN%20KARENA%20KAWIN%20PAKSA%20PERSPEKTIF%20HUKUM%20POSITIF%20DAN%20HUKUM%20ISLAM.pdf
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/3824/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa kawin paksa bisa dijadikan alasan diajukannya perceraian di pengadilan agama. Selain itu kawin paksa secara agama juga tidak dibenarkan, demikian juga dalam aspek psikologis berdampak pda perselisihan (syiqoq) kedua pasangan yang tentu ini merupakan kemudhorotan dari sebuah perkawinan yang dipaksakan.