Kebijakan Lembaga Pendidikan Dalam Mengelola Pendidikan Inklusi Di SD Al Irsyad 01 Dan 02 Cilacap

Main Author: Abdul Azis, 1423402068
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2992/9/ABDUL%20AZIZ.pdf
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2992/10/COVER_DAFTAR%20ISI_BAB%20I_BAB%20V_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2992/
Daftar Isi:
  • Pendidikan merupakan hak dasar setiap manusia, dengan pendidikan diharapkan akan dapat merubah pola pikir kearah yang lebih baik. Lembaga pendidikan diharapkan mampu melayani semua peserta didik dengan segala kamampuan maupun keterbatasan yang dimiliki. Bagi peserta didik yang mempunyai keterbatasan tertentu dapat belajar dengan peserta didik normal dengan model pendidikan inklusi. Pendidikan inklusi merupkan pendidikan yang mengikut sertakan peserta didik berkebutuhan khusus dengan peserta didik normal yang seusia dalam kelas regular. Agar pengelolaan pendidikan berlangsung dengan baik maka perlu adanya kebijakan-kebijakan yang diambil. Berdasarkan pada latar belakang masalah ini, maka penulis merumuskan rumusan masalahnya tentang bagaimana tahapan dalam menentukan kebijakan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan yaitu SD Al Irsyad 01 dan 02 Cilacap. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan mengambil objek penelitian SD Al Irsyad 01 dan 02 Cilacap. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dipakai ialah: observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis data berupa seleksi, klasifikasi dan interpretasi data yang ada. Kemudian mendeskripsikan yakni menyajikan data dengan kalimat atau bahasa untuk memperoleh keterangan yang jelas dan terperinci kemudian dinarasikan dan ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan yang diambil oleh lembaga pendidikan pengelola pendidikan inklusi di SD Al Irsyad 01 dan 02 Cilacap dengan menyediakan layanan pendidikan inklusi dengan program Butterfly Learning Centre. Adapun untuk menentukan sebuah kebijakan maka langkah yang diambil adalah dengan (1) membuat formulasi kebijakan yang berisi perumusan masalah, agenda kebijakan, adopsi kebijakan. (2) mengimplementasikan kebijakan. Implementasi itu sendiri merupakan cara yang dilakukan agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuan yang ingin dicapai. Dalam implementasi program Butterfly Learning Centre berupa layanan 5 kali intervensi yang dilakukan dalam sepekan. (3) Evaluasi kebijakan melalui program Butterfly Learning Centre dilakukan untuk mengetahui adanya kekurangan dalam menjalankan program dan dilakukan setiap 3 bulan sekali.