PERAN OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN) DALAM MENINGKATKAN LITERASI KEUANGAN PADA MASYARAKAT TERHADAP LEMBAGA JASA KEUANGAN (Studi di Kantor OJK Purwokerto)

Main Author: Amin Hidayat, 1223205012
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2919/1/AMIN%20HIDAYAT_PERAN%20OJK%20%28OTORITAS%20JASA%20KEUANGAN%29.pdf
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2919/2/COVER_BAB%20I_BAB%20V_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2919/
Daftar Isi:
  • Literasi keuangan (financial literacy) yang artinya pemahaman terhadap keuangan, menurut buku pedoman strategi nasional literasi keuangan Indonesia, yang dimaksud dengan literasi keuangan adalah rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keyakinan (confidence), dan keterampilan (skill) konsumen dan masyarakat luas sehingga mereka mampu mengelola keuangan yang lebih baik. Literasi keuangan tidak akan sampai pada masyarakat bila tidak ada suatu upaya yang dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga dalam mensosialisasikan tentang literasi keuangan tersebut. Sosialisasi mengenai literasi keuangan di Indonesia di lakukan oleh OJK sebagai sebuah lembaga pengawas industri jasa keuangan di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu suatu penelitian yang dilakukan di lokasi penelitian dengan mengadakan pengamatan tentang suatu fenomena dalam suatu keadaan alamiah. Data diperoleh dari wawancara penelitian seperti kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sedangkan dalam pengumpulan data dengan observasi tidak langsung, wawancara tidak langsung, dokumentasi. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian dilakukan di kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Purwokerto. Hasil penelitian menunjukan bahwa Peran OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam Meningkatkan Literasi Keuangan pada Masyarakat terhadap Lembaga Jasa Keuangan sudah baik. Hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan program strategi nasional literasi keuangan yang dilakukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan menggunakan 3 pilar dimana ketiga pilar tersebut merupakan kerangka dasar untuk mewujudkan masyarakat yang well literate, adapun ketiga pilar tersebut adalah, yaitu: pertama, pilar edukasi dan kampanye nasional literasi keuangan, kedua, penguatan infrastruktur literasi keuangan, ketiga, pengembangan produk dan jasa keuangan.