JUAL BELI SAYURAN SISTEM GOLANG DALAM PERSEPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Pasar Pratin Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga)
Main Author: | Syarif Hidayat, NIM : 1123202006 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2830/1/COVER_BAB%20I_BAB%20V_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2830/2/SYARIF%20HIDAYAT_PRAKTEK%20JUAL%20BELI%20%20SAYURAN%20SISTEM%20GOLANG%20%20DALAM%20PERSPEKTIF%20HUKUM%20ISLAM%20%28Studi%20Kasu.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2830/ |
Daftar Isi:
- Praktek jual beli sayuran sistem golang yang dilakukan di Pasar Pratin merupakan salah satu proses jual beli sayuran yang sudah dikemas di dalam karung dengan ukuran 60 Kg sampai 80 Kg. Sayuran yang dijual dalam sistem golang yaitu kubis, kentang, wortel, cesim, dan sejenis sayuran lainnya. Dalam praktek jual beli sayuran sistem golang, pembeli hanya diperbolehkan untuk mentaksir isi sayuran yang ada di dalam karung tanpa melihat isi sayuran secara keseluruhan. Dari hal tersebut para pembeli sering mengeluhkan kepada pihak penjual karena sayuran yang sudah dibelinya terdapat sayuran rusak atau busuk yang telah tercampur di dalam karung.Melihat permasalahan tersebut, penulis merumuskan masalah sebagai beriku: 1). Bagaimana praktek jual beli sayuran sistem golang di Pasar Pratin Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga? 2). Bagaimana Tinjauan Hukum Islam tentang jual beli sayuran sistem golang di Pasar Pratin Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field reasearch) yaitu kegiatan penelitian yang dilakukan di Pasar Pratin. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu sumber data yang diperoleh langsung dari penjual dan pembeli syuran sistem golang di Pasar Pratin sumber data sekunder yaitu sumber data yang diperoleh dari catatan dan buku-buku yang terkait pada permasalahan yang penulis kaji. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pelaksanaan praktek jual beli sayuran dengan sistem golang di Pasar Pratin dipandang tidak sah karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam, karena mengandung unsur garar adanya ketidakjelasan kualitas sayuran yang ada di dalam karung yang diperjualbelikan, mendorong adanya spekulasi dan masuk dalam unsur penipuan.