ANALISIS KEPUTUSAN BAHSUL MASA’IL MUKTAMAR NU KE-28 TAHUN 1989 TENTANG TALAK DI PENGADILAN
Main Author: | Abdulah Nasyit, NIM 1123203083 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2792/1/COVER_BAB%20I_BAB%20V_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2792/2/ABDULAH%20NASYIT_ANALISIS%20KEPUTUSAN%20BAHSUL%20MASAIL%20MUKTAMAR%20NU%20KE-28%20TAHUN%201989%20TENTANG%20TALAK%20DI%20PEN.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2792/ |
Daftar Isi:
- Nahdlatul Ulama (NU) dalam keputusan Bah}s\ul Masa>’ilyang dilaksanakan pada Muktamar NU ke-28 tahun 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta menghasilkan keputusan nomor: 03/MNU-28/1989 yang menyatakan bahwa talak yang dilakukan di luar pengadilan hukumnya sah, sehingga ketika suami sudah mengucapkan talak sekali kemudian sidang di Pengadilan Agama, maka talaknya menjadi talak yang kedua. Sedangkan perhitungan ‘iddahnya dimulai dari jatuhnya talak yang pertama dan selesai setelah berakhirnya ‘iddah yang terakhir yang dihitung sejak jatuhnya talak yang terakhir tersebut. Selain itu, dalam keputusan tersebut juga menyatakan bahwa talak di depan Hakim Pengadilan Agama jika dijatuhkan setelah habisnya masa ‘iddah atau dilakukan karena terpaksa (mukrah), maka talaknya tidak diperhitungkan. Adapaun permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana metode istinba>t} yang digunakan dalam keputusan Bah}s\ul Masa>’il NU tentang talak di pengadilan dan akibat yang ditimbulkan dari keputusan tersebut. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian terhadap literatur-literatur yang berhubungan dengan keputusan tersebut. Sumber primer yang penulis gunakan adalah hasil keputusan Bah}s\ul Masa>’il Muktamar NU ke-28 pada buku Ah}ka>m al-Fuqaha>’ Solusi Problematika Aktual Hukum Islam Keputusan Muktamar, Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-2004). Sedangkan sumber sekundernya antara lain kitab-kitab fiqih yang menjadi landasan dasar keputusan tersebut serta dari literatur lainnya. Data hasil penelitian dari sumber-sumber tersebut kemudian dianalisis dengan metode content analysys dan komparatif. Dari penelitian yang telah dilakukan oleh penulis, dapat disimpulkan sebagai berikut: keputusan Bah}s\ul Masa>’il NU tentang talak di luar pengadilan dalam istinbat hukumnya menggunakan metode qauli>. Yakni, metode istinba>t} hukum yang digunakan oleh ulama/intelektual NU dalam lajnah bah{s\ul masa>’il dengan mencari jawaban pada kitab-kitab fiqih dari mazhab empat dengan mengacu dan merujuk langsung pada bunyi teksnya. Dengan kata lain, keputusan tersebut mengikuti pendapat-pendapat yang sudah jadi dalam lingkup mazhab tertentu. Sedangkan akibat dari keputusan tersebut diantaranya yaitu hak talak yang dimiliki suami menjadi lebih sedikit dan jumlah ‘iddahtalak raj’iyyah yang dimiliki oleh istri menjadi berkurang.