KOMPETENSI PROFESIONAL GURU RUMPUN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MADRASAH ALIYAH NEGERI KROYA KABUPATEN CILACAP
Main Author: | Eli Fitrotul Arofah, 1323301095 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2635/1/COVER_BAB%20I_BAB%20V_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2635/2/ELI%20FITROTUL%20AROFAH_KOMPETENSI%20PROFESIONAL%20GURU%20RUMPUN%20PENDIDIKAN%20AGAMA%20ISLAM%20%20DI%20MADRASAH%20ALIYAH.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2635/ |
Daftar Isi:
- Kompetensi profesional merupakan salah salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh guru, disamping kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, dan kompetensi sosial. Kompetensi profesional ini berhubungan dengan kemampuan guru dalam penguasaan materi secara luas dan mendalam. Kompetensi profesional mutlak harus dimiliki oleh guru rumpun Pendidikan Agama Islam. Guru rumpun Pendidikan Agama Islam bertugas memberikan ketrampilan, pengetahuan keagamaan serta menanamkan sikap hidup beragama didalam proses oendidikan dan pengajaran, diharapkan agar para siswa dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, Pendidikan Agama Islam tidak hanya menstransfer ilmu pengetahuan keagamaan saja, tetepi juga nilai dalam kehidupan. Dari penjelasan tersebut, akhirnya penulis termotivasi untuk melakukan sebuah penelitian tentang “Kompetensi Profesional Guru Rumpun Pendidikan Agama Islam di Madrasah Aliyah Negeri Kroya Kabupaten Cilacap”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kompetensi profesional guru rumpun Pendidikan Agama Islam di Madrasah Aliyah Negeri Kroya Kabupaten Cilacap. Adapun tujuan dari penelitian ini berdasarkan rumusan masalah yang ada adalah untuk mendeskripsikan bagaimana Kompetensi Profesional Guru Rumpun Pendidikan Agama Islam di Madrasah Aliyah Negeri Kroya Kabupaten Cilacap. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif deskriptif. Perolehan data dilakukan dengan menggali data dari sumber utama yaitu guru pendidikan agama islam di Madrasah Aliyah Negeri Kroya yang berjumlah 6 orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, dokumentasi, serta observasi penulis dalam pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam di kelas. Dari hasil penelitian yang telah penulis laksanakan tentang Kompetensi Profesional Guru Rumpun Pendidikan Agama Islam di Madrasah Aliyah Negeri Kroya Kabupaten Cilacap, dapat disimpulkan bahwa Guru Rumpun Pendidikan Agama Islam di Madrasah Aliyah Negeri Kroya sedah dianggap profesional dengan melihat kompetensi profesional menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 Tahun 2007 tentang kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Guru rumpun pendidikan agama islam di Madrasah Aliyah Negeri Kroya telah melakukan proses belajar mengajar dengan profesional. Sehingga pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Madrasah Aliyah Negeri Kroya berjalan dengan efektif dan peserta didik dapat belajar dengan maksimal.