Daftar Isi:
  • Bank adalahsebuahlembagaperantaraantarapihak surplus danakepadapihak minus dana. Dalamsuatupembiayaantidaklepasdenganadanyasuaturisiko yang akantimbulpadapembiayaantersebut. Semakinbesarpembiayaan yang diminati, semakinbesar pula risiko yang akantimbul. Bank mempunyaimanajemenrisikotersendiriuntukmeminimalisir agar bank menjadisehat. Pada Bank BJB Syari’ahpembiayaan yang paling diminati pada akad murabahahadalahpembiayaankesejahteraan pegawai.Dari duatahunterakhir, pembiayaanmurabahahmengalamipertumbuhan yang besar.Namun, walaumengalamipertumbuhantingkatrisikopembiayaanmurabahahdapatdiminimalisirdenganbaikdapatdilihatdaritingkat NPF.Penelitianinimenggunakanmetodedeskriptifpendekatankualitatif, padapenulisanlaporan, data yang diperolehdaridokumentasi, buku-buku, danlaporan yang berkaitandenganAnalisisManajemenRisikoPembiayaan Kesejahteraan Pegawai. Hasilpenelitian yang telahpenulislakukan di Bank BJB Syari’ahmenunjukkanbahwaterdapat 4 langkahdalammelakukanmanajemenrisiko, yaitu : 1. Identifikasirisiko, 2. Pengukuranrisiko, 3. Pemantauanrisiko, dan 4. Pengendalianrisikodidukungolehsisteminformasimanajemenrisiko, sertamelakukananalisisdenganprinsip 5C yaitu: character, capacity, capital, collateral dancondition of economic. Hal inibertujuan agar mendapatkannasabah yang layak, memiliki rasa tanggungjawabataskewajibannyasetelahmelakukanpembiayaandantentunyaakandapatmemperkecilterjadinyarisikopembiayaankesejah teraan pegawai ataupembiayaanbermasalah.