PELAKSANAAN PENGAWASAN PEMBIAYAAN MURABAHAH SEBAGAI UPAYA MEMINIMALISIR PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BRI SYARIAH KCP PURBALINGGA

Main Author: Meli Fika Isti, Sole’ah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2520/1/COVER_DAFTAR%20ISI_ABSTRAK_BAB%20I_BAB%20IV_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2520/2/MELI%20FIKA%20I_PELAKSANAAN%20PENGAWASAN%20PEMBIAYAAN%20MURABAHAH.pdf
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2520/
Daftar Isi:
  • Pembiayaan merupakan kegiatan perbankan syariah yang sangat penting dan menjadi penunjang kelangsungan hidup bank syariah jika dikelola dengan baik. Pengelolaan pembiayaan yang tidak baik akan banyak menimbulkan masalah bahkan akan menyebabkan ambruknya bank syariah. Sebagian besar aset bank syariah adalah pada pembiayaan, sehingga pembiayaan tersebut harus dijaga kualitasnya. Resiko pembiayaan muncul pada saat pembiayaan itu dicairkan. Lamanya jangka waktu pembiayaan tidak mustahil terjadi suatu kondisi dimana pembiayaan itu akan bermasalah. BRI Syariah KCP Purbalingga dalam pembiayaan murābahah nya menggunakan murābahah bi al wakalah. Resiko pembiayaan menggunakan akad murābahahbi al wakalah lebih besar dibandingkan dengan menggunakan akad murābahah murni. Apabila tidak dilakukan pengawasan dengan benar maka akan terjadi penyimpangan penggunaan dana (side streaming). Perlu adanya pengawasan pasca murābahah, yang bertujuan untuk memonitoring apakah dana yang digunakan sesuai dengan tujuan awal atau tidak. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), yaitu peneliti langsung terjun ke lapangan atau ke tempat yang menjadi subyek penelitian (Bank BRI Syariah KCP Purbalingga). Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif-analisis. Penelitian ini di lakukan di BRI Syariah KCP Purbalingga selama Januari-Maret 2017. Pelaksanaan pengawasan pembiayaan yang dilakukan di BRI Syariah KCP Purbalingga mulai dari pengawasan pada saat inisiasi awal sampai pembiayaan itu dilunasi. Bentuk pengawasan yang dilakukan adalah pengawasan pasca murābahah, remember record, maintenance dan Laporan Kunjungan Nasabah (LKN). BRI Syariah KCP Purbalingga telah menerapkan pelaksanaan pengawasan dengan baik. Ini bisa dilihat dari jumlah nasabah yang lancar ada 90,5 % dari total nasabah pembiayaan.