PROSEDUR PEMBERIAN PEMBIAYAAN PENSIUN DI BANK SYARIAH MANDIRI KC AJIBARANG BANYUMAS JAWA TENGAH
Main Author: | Dian Risky Pangestika, NIM 1423204013 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2484/1/DIAN%20RIZKY%20PANGESTIKA_PROSEDUR%20PEMBERIAN%20PEMBIAYAAN%20PENSIUN.pdf http://repository.iainpurwokerto.ac.id/2484/ |
Daftar Isi:
- Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Maka Bank Syariah Mandiri KC Ajibarang mempunyai berbagai macam produk baik menghimpun dana dan penyaluran dana.Salah satu produk pembiayaan yang diberikan oleh Bank Syariah Mandiri KC Ajibarangadalah pembiayaan pensiun yang merupakan pembiayaan konsumtif yang hanya diberikan kepada para pensiun yang berasal dari lingkungan pesiunan karyawan, (PNS, BUMN atau BUMD) ataujandapensiun. Untukmemperoleh pembiayaan pension nasabah harus melalui beberapa prosedur pemberian pembiayaan seperti pengumpulan informasi, verifikasi data, analisis pembiayaan,sampai dengan kredit atau pembiaya anter sebut dikucurkan.Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kelayakan suatu pembiayaan diterima atau ditolak. Berdasarkan dari uraian latarbelakang diatas, maka rumusan masalah yang ditulisadalah bagaimana prosedur pemberian pembiayaan pensiuan di bank Syariah Mandiri KC Ajibarang? Dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pemberian pembiayaan pensiun di Bank SyariahMandiri KC Ajibarang. Metode yang digunakan dalam tugas akhir ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang diantaranya adalah dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi, yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pemberian pembiayaan pensiuan di Bank Syariah Mandiri KC Ajibarang.Berdasarkan hasil penelitian adalah pengajuan permohonan pembiayaan dilakukan oleh nasabah dan melengkapi persyaratan yang diminta, analisis pembiayaan yang dilakukan oleh CBRM untuk pengecekan kelengkapan dokumen, keputusan pembiayaanya itu keputusan atas permohonan pembiayaann asabah, penanadatanganan akad dan pengikatan agunanya itu proses penanadatanganan perjanjian pembiayaan yang dilakukan oleh CBRM dan nasabah, kemudian agunan dikuasakan oleh nasabah kepada pihak bank, Realisasipembiayaanyaitutahapanpencairanpembiayaanpensiun yang dilaksakanoleh BFO.