Daftar Isi:
  • Guru merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan tercapai atau tidaknya tujuan pendidikan. Banyak para ahli mengatakan bahwa tujuan akhir pendidikan adalah untuk menjadikan manusia berakhlak mulia. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru yang didalamnya terdapat beberapa kompetensi diantaranya kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional. Dari sekian kompetensi yang ada yang akan dibahas adalah kompetensi pedagogik. Rumusan masalah dalam penelitian tentang kompetensi pedagogik guru pendidikan agama Islam di SMK Negeri 1 Punggelan Banjarnegara adalah ”Bagaimana kompetensi pedagogik guru pendidikan agama Islam di SMK Negeri 1 Punggelan Banjarnegara?”. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis kompetesi pedagogik guru pendidikan agama Islam di SMK Negeri 1 Punggelan Banjarnegara. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data yang peneliti gunakan ialah metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Dengan teknik tringulasi peneliti menganalisis setiap data-data yang diperoleh dan menyisirnya untuk mendapatkan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan kompetensi pedagogik sudah sebagian besar terpenuhi oleh guru pendidikan agama Islam SMK Negeri 1 Punggelan Banjarnegara. Kompetensi tersebut dilakukan dengan kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, pemahaman terhadap peserta didik, perancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, pemanfaatan teknologi pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.