Daftar Isi:
  • Mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 1 tahun 2004 yang membahas penerapan bunga, di mana dikatakan bahwa praktek pemberian kompensasi dalam bentuk bunga hukumnya haram. Produk deposito di bank syariah, yaitu deposito mudharabah memiliki daya tarik tersendiri terutama bagi umat Islam karena dapat mencegah mereka dari yang praktek tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh ROA, ROE, dan BOPO terhadap tingkat bagi hasil deposito mudharabah. Populasi dari penelitian ini adalah Bank Umum Syariah di Indonesia yang berjumlah 11 bank di tahun 2010-2014. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sehingga sampel yang diperoleh penelitian ini sebesar 9 bank. Analisis statistik dari penelitian ini menggunakan statistik deskriptif, regresi linier berganda, uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Berdasarkan uji statistik menunjukkan bahwa ROA, ROE, dan BOPO secara bersamaan mempengaruhi tingkat bagi hasil deposito mudharabah pada tingkat signifikansi 5%. ROA dan BOPO secara parsial berpengaruh negatif signifikan terhadap tingkat bagi hasil deposito mudharabah, ROA signifikan pada 0,009 dan BOPO signifikan pada 0,019 tetapi tidak untuk ROE dengan 0,529. Implikasi dari penelitian ini diharapkan akan ada penelitian lebih lanjut dengan indikator lebih banyak dan rentang waktu yang lebih lama. Keywords : ROA, ROE, BOPO, dan Tingkat Bagi Hasil Deposito Mudharabah.