Daftar Isi:
  • Pengembangan komoditas kopi salah satunya berada di wilayah Kabupaten Serang Kecamatan Ciomas telah mengembangkan kopi luwak dan kopi robusta, dua jenis kopi ini sudah terkenal di seluruh lapisan masyarakat. Produksi kopi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di Desa Citaman, sebagai tempat pemberdayaan bagi masyarakat, mendapatkan ilmu baru tentang kopi dan peluang untuk diekspor ke berbagai daerah. Kedua kopi tersebut sudah banyak dikonsumsi masyarakat lokal. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana peran Kelompok Tani (POKTAN) dalam mengembangkan masyarakat Citaman? 2). Bagaimana program pelaksanaan budidaya kopi yang dilakukan Kelompok Tani (POKTAN) di Desa Citaman Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang? 3). Apa faktor pendukung dan penghambat yang dialami Kelompok Tani (POKTAN) selama budidaya kopi dilaksankaan? Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan: 1). 1. Untuk menjelaskan dan mengetahui peran Kelompok Tani (POKTAN) dalam mengembangkan masyarakat Citaman. 2). Untuk mengetahui dan memahami program pelaksanaan budidaya kopi yang dilakukan Kelompok Tani (POKTAN) di Desa Citaman Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang. 3). Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat yang dialami Kelompok Tani (POKTAN) selama budidaya kopi dilaksankaan. Dalam penelitian ini saya menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu dengan menggambarkan objek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang ada di tempat penelitian. Sedangkan untuk teknik pengumpulan datanya dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan verifikasi. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa: kelompok tani berperan aktif, partisipatif dan pasif dalam pengembangan masyarakat semenjak adanya pengelolaan kopi, masyarakat menjadi terbantu dari segi ekonomi. Adapun faktor pendukung dari program tersebut adalah: sarana prasarana yang tersedia, keterlibatan dan keaktifan pengurus, keterlibatana masyarakat, kerjasama dengan lembaga dan media sosial. Adapun faktor penghambat yaitu: kurangnya sosialisasi, kurangnya keahlian dalam mengelola media sosial, dan merk belum ada hak paten.