Daftar Isi:
  • Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMAS) Parkit Farm merupakan program kampung berseri yang digagas oleh Rumah Zakat Cabang Bekasi. Badan Usaha Milik Mayarakat (BUMMAS) Parkit Farm bergerak di bidang tani modern hidroponik yang berfokus pada pemanfaatan lahan sempit pada pekarangan rumah dan upaya dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Dampak dari peningkatan jumlah penduduk dan pemukiman pada suatu daerah yaitu membuat kebutuhan pangan semakin meningkat. Akan tetapi hal tersebut tidak didukung dengan lahan pertanian yang justru semakin menyempit, melalui metode hidroponik selain dapat memanfaatkan lahan sempit, serta dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Berdasarkan uraian tersebut, maka terdapat rumusan masalah di antaranya: 1). Bagaimana kondisi masyarakat di Perumahan Grama Puri? 2). Bagaimana pelaksanaan program BUMMAS Parkit Farm melalui Greenhouse Parkit Farm? 3). Bagaimana faktor pendukung dan penghambat pada program BUMMAS Parkit Farm melalui Greenhouse Parkit Farm? Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan 1). Mengetahui kondisi masyarakat di Perumahan Grama Puri. 2). Mengetahui pelaksanaan program BUMMAS Parkit Farm melalui Greenhouse Parkit Farm. 3). Mengetahui faktor pendukung dan penghambat pada program BUMMAS Parkit Farm melalui Greenhouse Parkit Farm. Penelitian pada skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, serta dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa masyarakat di Perumahan Grama Puri memiliki kondisi pendidikan yang mayoritas masyarakat telah menempuh pendidikan akhir hingga SMA, kondisi sosial masyarakat juga menunjukan masyarakat saling peduli satu sama lain, serta kondisi ekonomi masyarakat di Perumahan Grama Puri sudah termasuk mampu sesuai dengan pendapatan rata-rata masyarakatnya. Ada tujuh tahapan pemberdayaan pada pelaksanaan program Greenhouse Parkit Farm yaitu persiapan, assement, perencanaan program, rencana aksi, pelaksanaan program, evaluasi dan hasil perubahan, serta terminasi. Adapun faktor pendukung dari program tersebut yaitu meliputi dukungan masyarakat, perizinan fasilitas umum tanah perumahan oleh RT dan pendanaan dari Rumah Zakat Cabang Bekasi. Lalu faktor penghambat program tersebut yaitu sumber daya manusia, waktu yang terbatas, serta manajemen penjualan belum kuat.