Daftar Isi:
  • Perlombaan atau Musabaqah telah menjadi bagisan dari aktifitas manusia sejak dahulu hingga sekarng. Berbagai macam hal yang di perl;ombkan di masyarakat. Terkadng prelomban juga disertai dengan adanya hadiah bagipemenangnya. Lomba tanpa taruhan dan hadiah hukumasalnya boleh. Karena perlombaan merupkan perkara muamalah. Muamalah merupakan aturan-aturan allah yang mengatur manusia dalam kaitanya dengan urusan duniawi dalam pergaulan sosial. Berdasarkan latar belakang diatas, maka masalah yang akan diajukan oleh penulisadalah :1) Bagaimana ppraktik turnamen dalam sepak bola berhdiah di Kampung Tegal Kembang? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap hadiah perlombaan sepak bola antar kampung di Kampung Tegal Kembang? Penelitian ini bertujuan untuk :1) Untuk mengetahui praktik turnament sepak bola berhadiah di Kampung Tegal Kembang. 2) Untuk mengetahui Tinjauan hukum islam terhadap hadiah perlombaan sepakbola antar kampung di Kampung Tegal Kembang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan menggunakan jenis penelitianField Research, sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yang didapatkan dengan melakukan wawancara dan sumber data sekunder yang diperoleh dari buku – buku, data – data dan hasil laporan penelitian. Keimulannya adalah Bahwa dalam mekanisme tersebut, pertamatama calon eserta melakukan pendaftaran terlebih dahulu kepada pihak panitia dengan membayar uang registrasi yang telah ditentukan oleh panitia, setelah itu peserta melakukan technical meeting, lalu tiap tim akan bertanding sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, disaat bertanding jika terjadi keributan yang tidak bisa dipisahkan, maka tim yang menjadi pelaku keributan dikenakan denda sesuai dengan peraturan yang diberikan oleh paitia. Tinjauan Hukum Islam dari mekanisme perlombaan sepak bola di Kamppung Tegal Kembang tersebut tidak sesuai dengan Hukum Islam, karena Iwadh didapat dari biaya registrasi perlombaan, bukan dari ihak ketiga selaku sponsor yang mendanai perkombaan tersebut.