Bimbingan Keagamaan Lanjut Usia di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Sosial Provinsi Banten
Daftar Isi:
- Bimbingan keagamaan merupakan proses pemberian bantuan terhadap individu agar dalam kehidupan keagamaannya senantiasa selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat menuju kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Bimbingan keagamaan untuk para lansia Muslim menjadi sangat penting sebagai bentuk usaha mempersiapkan para lansia dalam menjalani saat-saat terakhir kehidupan dan menjadi amalan perbuatan baik untuk keselamatan kehidupan di dunia dan akhirat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana proses bimbingan keagamaan lanjut usia di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Sosial Provinsi Banten? 2) Apa faktor pendukung dan penghambat bimbingan keagamaan lanjut usia di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Sosial Provinsi Banten? Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk membuat deskripsi mengenai situasi atau kejadian yang digunakan untuk mendeskripsikan segala kegiatan yang dilaksanakan dalam penelitian. Penelitian ini dilaksanakan pada 21 Maret 2022 sampai dengan 21 April 2022. Adapun dalam penelitian ini menggunakan informan penelitian sebagai sumber informasi yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa: 1) Proses bimbingan keagamaan lanjut usia di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Sosial Provinsi Banten dengan menggunakan metode ceramah dan dzikir secara berjamaah yang dilakukan di Mushola Al-Ikhlas dengan dipimpin oleh pembimbing agama, dan materi yang diberikan cukup ringan dan sesuai dengan kebutuhan para lansia sehingga mudah dipahami dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 2) Faktor yang mendukung kegiatan keagamaan lansia di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Sosial Provinsi Banten, seperti dukungan dari para pegawai, pembimbing agama, dari materi ceramah yang diberikan, dukungan dari sesama lansia serta dukungan dari sarana dan prasarana yang memadai. Adapun faktor penghambat dalam proses bimbingan keagamaan lansia di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Sosial Provinsi Banten, yaitu menurunnya kesehatan lansia.