Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Serang No.0165/Pdt.G/2017/PA.Srg tentang Gugatan Hak Waris Anak Hasil Perkawinan Sirri (Studi Kasus di Pengadilan Agama Serang)
ctrlnum |
9323 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.uinbanten.ac.id/9323/</relation><title>Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Serang No.0165/Pdt.G/2017/PA.Srg tentang Gugatan Hak Waris Anak Hasil Perkawinan Sirri (Studi Kasus di Pengadilan Agama Serang)</title><creator>Rosadi, Imron</creator><subject>2x4.4 Hukum Waris / Faraid</subject><description>Definisi sah dalam pernikahan menurut hukum positif di Indonesia, yaitu selain 
harus syar’i juga harus tercatat dalam negara. Hal ini tercantum dalam Pasal 2 UU 
1/1974 yang menyatakan: (1) perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum 
masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. (2) Tiap- tiap perkawinan dicatat 
menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian anak hasil 
pernikahan sirri tidak diakui haknya dalam perkara gugatan waris sehingga tidak 
mempunyai kekuatan hukum yang sah. Artinya anak hasil perkawinan sirri berdasarkan 
UU Perkawinan dan KHI, tidak mendapatkan hak waris dari ayahnya hanya 
mendapatkan hak waris dari ibunya dan anak dari perkawinan sirri hanya mendapatkan 
hak waris dari wasiat wajibah. 
Rumusan masalah ini adalah: 1). Bagaimana analisis Hakim dalam memutus 
perkara nomor 0165/pdt.G/2017/PA.Srg. Tentang Gugatan Waris? dan 2). Bagaimana 
keputusan Hakim terhadap status waris anak hasil pernikahan sirri Nomor 
0165/pdt.G/2017/PA.Srg. Tentang Gugatan Waris ?
Penelitian ini bertujuan: 1). Untuk mengetahui dan menjelaskan analisis hakim 
dan dikabulkannya gugatan waris dalam perkara Nomor 0165/pdt.G/2017/PA.Srg. 2). 
Untuk mengetahui dan menjelaskan keputusan Hakim dalam mengabulkan gugatan 
waris dalam perkara Nomor 0165/pdt.G/2017/PA.Srg. Tentang Gugatan Waris.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif, data yang 
digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer diambil dari wawancara 
langsung dengan Majelis Hakim Pengadilan Agama Serang. Data sekunder diambil dari 
buku, jurnal, dan media lainnya.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1). Majlis Hakim Pengadilan Agama 
Islam Serang menetapkan ahli waris sebagai berikut: a. Hj. Ratu Anita Suzana (anak 
kandung), b. Tb. Taufik Hidayat (anak kandung), c. Hj. Ratu Cony Nilakusuma (anak 
kandung), d. Ratu Dewi Larasati (anak kandung), e.Ratu esti Purnama Damayanti (anak 
kandung), f. Tb. Faisal Erwani (anak kandung). 2). Pertimbangan hakim dalam 
mengabulkan gugatan hak waris adalah bahwa abstraksi hukum dari ketentuan pasal�pasal tersebut adalah surat nikah antara H. Tb. Hanafiah dan Hj. Masawi yang terjadi 
tahun 1967 dan diakui pula oleh para tergugat tentang adanya pernikahan siri tersebut 
walaupun tidak pernah ada izin dari isteri pertamanya, Hal tersebut membuktikan bahwa 
antara H. Tb. Hanafiah/pewaris dan Hj. Masawi/ibu penggugat adalah suami isteri yang 
sah menikah secara agama hanya saat itu tidak tercatat di KUA, pernikahan mana dapat 
dibenarkan karena dilaksanakan secara hukum Islam sebelum berlakunya UU No. 1 
tahun 1974 dan Undang undang tersebut tidak berlaku surut.</description><date>2022-08-16</date><type>Thesis:Bachelors</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.uinbanten.ac.id/9323/1/S_HKI_161110023_COVER.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.uinbanten.ac.id/9323/2/S_HKI_161110023_LAMPIRAN%20DEPAN.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.uinbanten.ac.id/9323/3/S_HKI_161110023_BAB%20I.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.uinbanten.ac.id/9323/4/S_HKI_161110023_BAB%20II.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.uinbanten.ac.id/9323/5/S_HKI_161110023_BAB%20III.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.uinbanten.ac.id/9323/6/S_HKI_161110023_BAB%20IV.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.uinbanten.ac.id/9323/7/S_HKI_161110023_BAB%20V.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.uinbanten.ac.id/9323/8/S_HKI_161110023_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf</identifier><identifier> Rosadi, Imron (2022) Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Serang No.0165/Pdt.G/2017/PA.Srg tentang Gugatan Hak Waris Anak Hasil Perkawinan Sirri (Studi Kasus di Pengadilan Agama Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. </identifier><relation>https://repository.uinbanten.ac.id</relation><recordID>9323</recordID></dc>
|
language |
eng |
format |
Thesis:Bachelors Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Book:Book Book |
author |
Rosadi, Imron |
title |
Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Serang No.0165/Pdt.G/2017/PA.Srg tentang Gugatan Hak Waris Anak Hasil Perkawinan Sirri (Studi Kasus di Pengadilan Agama Serang) |
publishDate |
2022 |
topic |
2x4.4 Hukum Waris Faraid |
url |
http://repository.uinbanten.ac.id/9323/1/S_HKI_161110023_COVER.pdf http://repository.uinbanten.ac.id/9323/2/S_HKI_161110023_LAMPIRAN%20DEPAN.pdf http://repository.uinbanten.ac.id/9323/3/S_HKI_161110023_BAB%20I.pdf http://repository.uinbanten.ac.id/9323/4/S_HKI_161110023_BAB%20II.pdf http://repository.uinbanten.ac.id/9323/5/S_HKI_161110023_BAB%20III.pdf http://repository.uinbanten.ac.id/9323/6/S_HKI_161110023_BAB%20IV.pdf http://repository.uinbanten.ac.id/9323/7/S_HKI_161110023_BAB%20V.pdf http://repository.uinbanten.ac.id/9323/8/S_HKI_161110023_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.uinbanten.ac.id/9323/ https://repository.uinbanten.ac.id |
contents |
Definisi sah dalam pernikahan menurut hukum positif di Indonesia, yaitu selain
harus syar’i juga harus tercatat dalam negara. Hal ini tercantum dalam Pasal 2 UU
1/1974 yang menyatakan: (1) perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum
masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. (2) Tiap- tiap perkawinan dicatat
menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian anak hasil
pernikahan sirri tidak diakui haknya dalam perkara gugatan waris sehingga tidak
mempunyai kekuatan hukum yang sah. Artinya anak hasil perkawinan sirri berdasarkan
UU Perkawinan dan KHI, tidak mendapatkan hak waris dari ayahnya hanya
mendapatkan hak waris dari ibunya dan anak dari perkawinan sirri hanya mendapatkan
hak waris dari wasiat wajibah.
Rumusan masalah ini adalah: 1). Bagaimana analisis Hakim dalam memutus
perkara nomor 0165/pdt.G/2017/PA.Srg. Tentang Gugatan Waris? dan 2). Bagaimana
keputusan Hakim terhadap status waris anak hasil pernikahan sirri Nomor
0165/pdt.G/2017/PA.Srg. Tentang Gugatan Waris ?
Penelitian ini bertujuan: 1). Untuk mengetahui dan menjelaskan analisis hakim
dan dikabulkannya gugatan waris dalam perkara Nomor 0165/pdt.G/2017/PA.Srg. 2).
Untuk mengetahui dan menjelaskan keputusan Hakim dalam mengabulkan gugatan
waris dalam perkara Nomor 0165/pdt.G/2017/PA.Srg. Tentang Gugatan Waris.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif, data yang
digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer diambil dari wawancara
langsung dengan Majelis Hakim Pengadilan Agama Serang. Data sekunder diambil dari
buku, jurnal, dan media lainnya.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1). Majlis Hakim Pengadilan Agama
Islam Serang menetapkan ahli waris sebagai berikut: a. Hj. Ratu Anita Suzana (anak
kandung), b. Tb. Taufik Hidayat (anak kandung), c. Hj. Ratu Cony Nilakusuma (anak
kandung), d. Ratu Dewi Larasati (anak kandung), e.Ratu esti Purnama Damayanti (anak
kandung), f. Tb. Faisal Erwani (anak kandung). 2). Pertimbangan hakim dalam
mengabulkan gugatan hak waris adalah bahwa abstraksi hukum dari ketentuan pasal�pasal tersebut adalah surat nikah antara H. Tb. Hanafiah dan Hj. Masawi yang terjadi
tahun 1967 dan diakui pula oleh para tergugat tentang adanya pernikahan siri tersebut
walaupun tidak pernah ada izin dari isteri pertamanya, Hal tersebut membuktikan bahwa
antara H. Tb. Hanafiah/pewaris dan Hj. Masawi/ibu penggugat adalah suami isteri yang
sah menikah secara agama hanya saat itu tidak tercatat di KUA, pernikahan mana dapat
dibenarkan karena dilaksanakan secara hukum Islam sebelum berlakunya UU No. 1
tahun 1974 dan Undang undang tersebut tidak berlaku surut. |
id |
IOS3645.9323 |
institution |
IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten |
institution_id |
609 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten |
library_id |
672 |
collection |
Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten |
repository_id |
3645 |
subject_area |
Islamic Religious Education/Pendidikan Agama Islam, Sekolah Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Islamic History/Sejarah Islam Tafsir Al-Qur'an |
city |
SERANG |
province |
BANTEN |
shared_to_ipusnas_str |
1 |
repoId |
IOS3645 |
first_indexed |
2023-04-14T02:30:22Z |
last_indexed |
2023-04-14T02:30:22Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1765163665703567360 |
score |
17.538404 |