Daftar Isi:
  • Diakui bahwa usaha mikro ,kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peranan terpenting dalam perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Tidak hanya di negara berkembaang saja melainkan di negara maju juga UMKM berkembang secara pesat. Usaha pedagang mikro, kecil dan menengah juga mampu bertahan melalui goncangan krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 dan dijadikan tulang punggung perekonomian karena secara alamiah lebih dinamis ketimbang perusahaan besar.. Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dala penelitian ini adaalah: 1) apakah terdapat pengaruh pengetahuan pengusaha mikro terhadap minat berasuransi syariah di Kecamatan Carenang Serang Banten. 2) seberapa besar pengaruh pengetahuan pengusaha mikro terhadap minat berasuransi di Kecamatan Carenang Serang Banten. Tujuan penelitian ini adalah: untuk menganalisis pengaruh pengetahuan pengusaha mikro terhadap asuransi syariah Kecamatan Carenang Serang Banten. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif yang menggunakan uji validitas, uji reabilitas, uji, normalitas, uji hipotesa uji analisis linear sederhana,dan uji signifikasi (uji-t). Adapun data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh seara langsung dari masyarakat Kecamatan Carenang Serang Banten melaui koesoner. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa nilai analisis regresi linear sederhana nilai kostanta sebesar 0,576 bertanda positif sebesar 0.332 menunjukan kenaikan 2% pemahaman masnyarakat Kecamatan Carenang terdadap minat berasuransi syariah. Berdasarkan hasil nilai t hitung menunjukan nilai t hitung sebesar 0.840 lebih besar dari nilai t tebel 0,396 serta nilai sigifikan 0,000 < 0.05 yaag berarti bahwa pengetahuan pengusaha mikro terhadap asuransi syariah berpengaruh signifikan positif sehingga Ho ditolak dan Ha diterima