Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Tingkat Solvabilitas Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2016-2020
Daftar Isi:
- Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajiban finansialnya jika telah dilikuidasi. Apabila perusahaan dilikuidasi, maka permasalahan yang muncul ialah mengenai kekayaan yang dimiliki perusahaan apakah dapat digunakan untuk menutupi semua utang-utangnya. Suatu perusahaan harus menjaga tingkat solvabilitasnya, hal ini telah diatur oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 72/POJK.05.2016 bahwa sasaran tingkat solvabilitas dana tabarru’ dan tingkat solvabilias dana perusahaan masing-masing paling sedikit 120% berasal dari Dana Tabarru’ Minimum Berbasis Risiko (DTMBR) serta Modal Minimum Berbasis Risiko (MMBR), serta perusahaan setiap saat wajib memenuhi tingkat solvabilitas dana tabarru’ dan dana perusahaan sebanyak 100%. Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Apakah ukuran perusahaan berpengaruh terhadap tingkat solvabilitas perusahaan asuransi jiwa syariah yang terdaftar di OJK periode 2016- 2020? ; 2) Seberapa besar pengaruh ukuran perusahaan terhadap tingkat solvabilitas perusahaan asuransi jiwa syariah yang terdaftar di OJK periode 2016-2020? Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ukuran perusahaan terhadap tingkat solvabilitas perusahaan asuransi jiwa syariah yang terdaftar di OJK periode 2016-2020 dan menganalisis seberapa besar pengaruhnya Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan asuransi jiwa syariah. Sampel penelitian ini sebanyak 10 perusahaan asuransi jiwa syariah di Indonesia yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperoleh laporan keuangan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier sederhana yang digunakan untuk menguji pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil penelitian ini menunjukan nilai thitung sebesar 4,082 sedangkan pada nilai ttabel sebesar 2,01063. Oleh karena itu thitung > ttabel = 4,082 > 2,01063 dengan taraf signifikansi 0,000 karena nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 maka dapat disimpulkan H0 ditolak dan Ha diterima. Artinya ukuran perusahaan (size) berpengaruh positif secara signifikan terhadap tingkat solvabilitas (RBC). Hubungan antara ukuran perusahaan terhadap tingkat solvabilitas dikategorikan sangat rendah dan besarnya pengaruh ukuran perusahaan terhadap tingkat solvabilitas 1,8%, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini.