Daftar Isi:
  • Dari perkembangan zaman dan teknologi sekarang yang semakin berkembang, banyak ditemukan aplikasi informasi yang sangat berkembang salah satunya adalah smartphone. Pemakaian smartphone pada anak menimbulkan dampak baik dan buruk. Karena, di satu sisi memberikan manfaat untuk anak, namun di sisi lain juga berdampak bahaya pada perilaku anak. Akibatnya, jika anak sudah ketergantungan dengan smartphone akan berdampak pada minimnya kedekatan anak dengan orang tuanya dan anak cenderung menjadi introvert atau menyendiri, bahkan tidak peduli pada lingkungan sekitarnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana dampak smartphone terhadap perilaku anak di era digital di Desa Sukatani. 2. Bagaimana upaya orang tua tentang dampak smartphone terhadap perilaku anak di era digital di Desa Sukatani. 3. Bagaimana tinjauan hukum Islam tentang dampak smartphone terhadap perilaku anak di era digital di Desa Sukatani. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah : 1. Untuk mengetahui dampak smartphone terhadap perilaku anak di era digital di Desa Sukatani. 2. Untuk mengetahui upaya orang tua tentang dampak smartphone terhadap perilaku anak di era digital di Desa Sukatani. 3. Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam tentang dampak smartphone terhadap perilaku anak di era digital di Desa Sukatani. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Dengan menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data penulis peroleh dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini ada beberapa kesimpulan sebagai berikut, 1. Penggunaan smartphone pada anak menimbulkan dampak positif dan negatif terutama terhadap perilaku anak. Perilaku positifnya mempengaruhi anak lebih aktif dan percaya diri untuk berhadapan dengan orang lain. Sedangkan, dampak negatif dari perilaku anak di Desa Sukatani adanya perubahan perilaku emosi, perilaku sosial, perilaku kekerasan, perilaku malas dan gangguan tidur, serta perilaku cyber bullying. 2. Upaya beberapa orang tua di Desa Sukatani memberikan batasan, mendampingi, dan bersikap tegas dalam mengoperasikan smartphone. Tetapi, masih banyak orang tua yang belum mengetahui cara mengoperasikan smartphone. Sehingga anak mudah mengakses tanpa adanya pendampingan orang tua. 3.Menurut Hukum Islam dari perilaku beberapa anak era digital di Desa Sukatani dalam kehidupan sehari-harinya banyak dihabiskan waktunya untuk bermain smartphone dan menimbulkan perubahan perilaku yang kurang baik, sehingga menyimpang dari hukum Islam. Dan beberapa dari orang tua di Desa Sukatani belum secara sempurna memberikan pendampingan yang sesuai dengan hukum keluarga Islam. Baik yang termuat dalam Al-Qur’an dan Kompilasi Hukum Islam tentang pengasuhan/pemeliharaan anak.