Daftar Isi:
  • Dewasa ini anak-anak yang terlahir dalam keluarga yang tidak harmonis selalu mendapat pandangan negatif dari masyarakat karena perilaku mereka yang cenderung tidak sesuai dengan aturan yang ada. Padahal mereka hanya perlu diberi perhatian dan arahan lebih dari anak-anak pada umumnya. Dari latar belakang di atas muncul beberapa pertanyaan yang akan menjadi fokus penelitian, yaitu: 1) Bagaimana perilaku maladaptif yang sering mereka lakukan di Desa Cipayung, Kecamatan Padarincang, Serang-Banten, 2) Bagaimana pelaksanaan konseling Qur’ani untuk mereduksi perilaku maladaptif anak-anak broken home di Desa Cipayung, Kecamatan Padarincang, Serang-Banten, 3) Bagaimana hasil konseling Qur’ani dalam menangani perilaku maladaptif anak broken home di Kampung Cipayung. Penelitian ini bertujuan: 1) untuk mengetahui bagaimana perilaku maladaptif anak broken home, 2) untuk mengetahui implementasi konseling Qur’ani serta hasilnya dalam mereduksi perilaku maladaptif anak broken home. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Cipayung, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Dengan objek penelitian tiga responden dengan rentang usia 11-14 tahun yang merupakan anak dengan kondisi keluarga broken home. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan metode penelitian tindakan (action research). Dalam hal ini peneliti berperan langsung sebagai konselor yang mendeskripsikan hasil dari pelaksanaan konseling tersebut. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan analisis data. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa anak broken home dengan perilaku maladaptif sering mendapat label buruk dari masyarakat yang membuat mereka merasa tidak diharapkan. Hal tersebut karena kurangnya pengertian serta empati dari keluarga dan masyarakat sekitar akan kondisi yang sebenaranya terjadi. Sehingga peneliti memberikan arahan terhadap mereka untuk berperilaku baik sesuai ayat-ayat Al-Qur’an. Bentuk konseling yang dilakukan seperti mengaji ayat tertentu dan menghafalkannya. Berlangsung selama satu bulan dalam empat kali pertemuan untuk setiap klien. Intensitas peneliti melakukan pertemuan tersebut sangat tinggi, sehingga responden mengalami perubahan dari sebelumnya