Daftar Isi:
  • Hak Asasi Manusia (HAM) yang berada dalam negara demokrasi menurut Hizbut Tahrir tidak sesuai dengan HAM yang berada di dalam Islam. Segala bentuk HAM dalam demokrasi disalah gunakan dalam memahaminya.Contoh kecil hak yang terdapat dalam sistem demokrasi yaitu hak bebas berkeyakinan. Dalam hal ini Hizbut Tahrir mengatakan bebas berkeyakinan hanya boleh pada orang-orang non Muslim bukan orang-orang Muslim itu sendiri. Karena jika orang Muslim berpindah keyakinan maka hukumnya murtad. Dan ini tidak boleh terjadi pada diri orang-orang Muslim di negara Khilafah. Dan dengan sistem demokrasi umat muslim di dunia menjadi terpecah belah karena adanya paham nasionalisme yang menjadikan negara individualis. Karena menurut Hizbut Tahrir nasionalisme merupakan salah satu dari beberapa macam ideologi negara yang sangat rendah kedudukannya.