Mewujudkan Masyarakat yang Adil Gender: Penerapan Pengarus -utamaan Gender di Provinsi Banten
Main Authors: | Ritonga, Denna, Hasanah, Umdatul, Masykur, |
---|---|
Format: | Book NonPeerReviewed |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
LP2M UIN SMH Banten
, 2018
|
Online Access: |
http://repository.uinbanten.ac.id/5747/1/-Penel-Interdisipliner%20ADIL%20GENDER%20-2018%281%29.pdf http://repository.uinbanten.ac.id/5747/ |
Daftar Isi:
- Perempuan adalah separuh dari penduduk yang mempunyai potensi dalam pembangunan. Namun, potensi itu belum berkembang secara maksimal. Masih ada kesenjangan kualitas hidup antara perempuan dan laki-laki dan diskriminasi yang menghambat kemajuan perempuan untuk bisa membangun potensinya. Berdasarkan latar belakang itu, ada dua pertanyaan penelitian. Pertama, bagaimana analisa gender dilakukan di Banten? Kedua, bagaimana pengarus-utamaan gender berlangsung di Banten? Tujuan penelitiannya untuk menjelaskan analisa gender yang dilakukan di Banten; dan menjelaskan pengarus- utamaan gender yang berlangsung di Banten. Didasarkan pada perspektif gender, metode survei dan metode deskripsi, dalam penelitian ini, ditemukan bahwa analisa gender dilakukan dengan baik yang indikasinya pada tingkat pendidikan tinggi (akademi dan sarjana) perempuan (8.392 orang) lebih banyak kuantitasnya daripada laki-laki (6.094 orang), akan tetapi kualitas partisipasi perempuan (18 orang) di ruang publik legislatif (2014-2019) belum sebanding dengan laki-laki (67 orang). Pengarus-utamaan gender di Banten berlangsung dengan baik yang indikasinya ada PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) di tingkat wilayah dan kabupaten/kota, serta 150 PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) di Banten. Selain itu, ada GSI (Gerakan Sayang Ibu) dan Forum Mahasiswa Peduli Anak. Namun, hambatan masih dihadapi dalam penerapan pengarus-utamaan di Banten, yaitu budaya patriarkhi di masyarakat, pengarus-utamaan dianggap sebagai budaya Barat. Rekomendasinya, penelitian ke depan difokuskan pada penjelasan program yang diterapkan dalam pengarus-utamaan gender di Banten.