Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) Terhadap Likuiditas Pada Bank Umum Syariah di Indonesia 2016-2019
Daftar Isi:
- Nama: Anita Soraya, NIM: 161420134, Judul Skripsi: Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) Terhadap Likuiditas Pada Bank Umum Syariah di Indonesia 2016-2019. DPK merupakan jantung diperbankan. DPK juga bagian dari modal, karena modal perbankan sebagian besar atau lebih dari 80% berasal dari dana pihak ketiga. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1). Apakah terdapat pengaruh dana pihak ketiga (DPK) terhadap Likuiditas (FDR) pada BUS tahun 2016-2019 ? 2). Apakah terdapat pengaruh biaya operasional pendapatan operasional (BOPO) terhadap Likuiditas (FDR) pada BUS tahun 2016-2019? 3). Seberapa besar pengaruh dana pihak ketiga (DPK) dan biaya operasional pendapatan operasional (BOPO) terhadap Likuiditas (FDR) pada BUS tahun 2016-2019 ?Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1). Pengaruh dana pihak ketiga (DPK) terhadap Likuiditas (FDR) pada BUS tahun 2016-2019. 2). pengaruh biaya operasional pendapatan operasional (BOPO) terhadap Likuiditas (FDR) pada Bank Syariah Umum Syariah di Indonesia tahun 2016-2019. 3). seberapa besar pengaruh dana pihak ketiga (DPK) dan biaya operasional pendapatan operasional (BOPO) terhadap Likuiditas (FDR) pada BUS tahun 2016-2019. Penelitian dilakukan dengan proposive sampling. Jenis penelitian ini kuantitatif dengan menggunakan regresi data panel, Hasil pengujian secara parsial pada variabel X1 pengaruh DPK terhadap Likuiditas (FDR) diperoleh nilai probabilitas untuk variabel sebesar (0.0021 < 0.05), kesimpulannya adanya pengaruh negatif signifikan antara varaibel DPK terhadap variabel FDR. Pengujian pada variabel X2 pengaruh BOPO terhadap FDR, nilai probabilitas yaitu sebesar 0.6083 > 0.05 artinya BOPO tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap FDR. Hasil pengujian secara simultan pengaruh DPK dan BOPO terhadap FDR adanya pengaruh signifikan terhadap likuiditas (FDR), pada BUS Periode 2016-2019.