Pengaruh Komisi terhadap Kinerja Agen Asuransi Jiwa Syariah di PT. AJS Bumiputera Kantor Pemasaran Syariah Serang

Main Author: Sa’diyah, Durrotus
Format: Bachelors NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.uinbanten.ac.id/3510/1/COVER.pdf
http://repository.uinbanten.ac.id/3510/2/BAGIAN%20DEPAN.pdf
http://repository.uinbanten.ac.id/3510/3/ISI.pdf
http://repository.uinbanten.ac.id/3510/4/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.uinbanten.ac.id/3510/
Daftar Isi:
  • Durrotus Sa’diyah, NIM: 141600050, judul skripsi: Pengaruh Komisi terhadap Kinerja Agen Asuransi Jiwa Syariah di PT. AJS Bumiputera Kantor Pemasaran Syariah Serang. Agen merupakan ujung tombak keberhasilan pencapaian tujuan organisasi, dimana agen sangatlah berperan terhadap penawaran produk baru pada perusahaan asuransi syariah. Seorang agen membutuhkan dorongan melalui imbalan ekonomi (komisi). Sistem komisi adalah dimana seorang agen akan memperoleh komisi setelah ia berhasil menjual produk asuransi. Berdasarkan latar belakang di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Apakah terdapat pengaruh yang signifikan antara komisi terhadap kinerja agen asuransi jiwa syariah di PT AJS Bumiputera Serang?; 2. Seberapa besar pengaruh komisi terhadap kinerja agen asuransi jiwa syariah di PT AJS Bumiputera Serang? Tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui Apakah terdapat pengaruh yang signifikan antara komisi terhadap kinerja agen asuransi jiwa syariah di PT AJS Bumiputera Serang; 2. Untuk mengetahui Seberapa besar pengaruh komisi terhadap kinerja agen asuransi jiwa syariah di PT AJS Bumiputera Serang. Penelitian ini dilakukan di PT AJS Bumiputera Kantor Pemasaran Syariah Serang dengan metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dengan jumlah populasi 100 dan sampel 80 yang telah diolah menggunakan aplikasi SPSS 16.00. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komisi berpengaruh positif terhadap kinerja agen, hal ini dilihat dari uji t, didapatkan nilai signifikan 0,039 < 0,05 dan nilai t hitung 2,104 > t tabel 1,99085. Dan dapat disimpulkan komisi berpengaruh positif terhadap kinerja agen asuransi jiwa syariah sehingga Ho ditolak dan Ha diterima. Dari pengujian secara koefisien determinasi (R Square) sebesar 0,054 artinya besarnya pengaruh komisi terhadap kinerja agen sebesar 5,4% sedangkan sisanya 94,6% dijelaskan oleh faktor lain yang tidak diteliti. Kata kunci : Komisi Agen, Kinerja Agen Asuransi Jiwa Syariah