Daftar Isi:
  • Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini dilatarbelakangi oleh sebuah asumsi bahwa dengan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam akan mampu memberikan potensi bisnis syariah yang besar kepada perbankan - perbankan yang memiliki brand Syariah di Indonesia. Melihat banyaknya potensi - potensi yang belum tergarap dengan baik, untuk itu Indon esia masih perlu untuk lebih meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan produk dan jasa halal maupun gaya hidup halal di lingkungan pemerintah, berbagai lembaga dan organisasi. Permasalahan yang akan dirumuskan oleh penulis adalah: 1) Adakah pengaruh label syariah terhadap minat bertransaksi masyarakat Muslim di Perbankan Wilayah Kecamatan Cipocok Jaya? 2) Seberapa besar pengaruh label syariah terhadap minat bertransaksi masyarakat Muslim di Perbankan Wilayah Kecamatan Cipocok Jaya ? . Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui adakah pengaruh label syariah terhadap minat bertransaksi masyarakat Muslim di Perbankan Wilayah Kecamatan Cipocok Jaya , 2) Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh label syariah terhadap minat bertransaksi masyar akat Muslim di Perbankan Wilayah Kecamatan Cipocok Jaya . Penelitian ini bersifat kuantitatif. Metode analisis data yang digunakan meliputi: Uji Validitas, Uji Reliabilitas, Analisis Regresi Linier Sedrehana, Uji Hipotesis (Uji t), Analisis Korelasi Sederh ana, dan Analisis Determinasi (R 2 ). Berdasarkan hasil penelitian ini mendeskripsikan dan menyimpulkan bahwa, 1) Keberadaan perbankan berlabel syariah berpengaruh terhadap minat masyarakat muslim. Tanggapan masyarakat mengenai label syariah pada jasa perba nkan cukup baik. Hal ini terbukti dari hasil kuesioner yang dibagikan kepada 50 responden banyak yang menyatakan bahwa label syariah dalam suatu jasa perbankan sangat penting dan mereka setuju dengan adanya label syariah yang diterapkan pada perbankan, dan dapat meyakinkan masyarakat tentang prinsip syariah pada hotel tersebut dan juga dapat meningkatkan minat masyarakat muslim. 2) Berdasarkan koefisien determinasi menunjukkan bahwa angka R Square sebesar 0,320, yang berarti perbankan berlabel syariah mempu nyai pengaruh sebesar 32% terhadap minat masyarakat muslim. Sedangkan sisanya 68% dipengaruhi oleh variabel lain. Dalam hal ini keberadaan perbankan berlabel syariah berpengaruh signifikan terhadap minat masyarakat muslim.