Menggali dan Menemukan Konsep Maqasid Syari'ah dalam Pohon Ilmu Hukum Indonesia

Main Author: Ma'rifah, Nurul
Format: Article PeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: Institut Agama Islam Negeri Metro Lampung , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.uinbanten.ac.id/12267/1/Menggali%20dan%20Menemukan%20Konsep%20Maqasid%20Syari%27ah%20dalam%20Pohon%20Ilmu%20Hukum%20Indonesia.pdf
http://repository.uinbanten.ac.id/12267/
https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/istinbath/article/view/1707
https://doi.org/10.32332/istinbath.v16i2.1707
Daftar Isi:
  • Islam mempunyai konsep dalam mengatur kehidupan umat Islam agar berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi manusia agar terwujudnya maqashid syari'ah. Maqashid Syari'ah terdapat pada empat hal, pertama, hikmah dibalik suatu hukum. Kedua. Tujuan akhir yang baik yang hendak dicapai oleh hukum. Ketiga, kelompok tujuan Ilahiyah dan konsep moral yang menjadi basis dari hukum. Keempat, Mashalih. Ilmu Hukum Indonesia dapat digambarkan dalam sebuah pohon yang disebut pohon ilmu hukum Indonesia. Ilmu hukum mengalami pergeseran dari yang semula merupakan bagian dari filsafat dan sastra kemudian menjadi bagian dari humaniora, membawa implikasi terjadinya perubahan dalam pendekatan dan metode penelitiannya. Secara asasi hukum di indonesia berlandaskan pada pancasila, dan nilai-nilai pancasila tidak bertentangan dengan maqashid syari'ah, sehingga bisa disimpulkan bahwa magashid syari'ah untuk ke Indonesiaan adalah Pancasila. Dalam penerapan kelima sila nya saling berkaitan dan melengkapi bukan meniadakan atau mengutamakan sebagian atas lainnya, sebagaimana konsep tradisional tentang dharuriyat, hajjiyat dan tahsiniyyat.