Menghadapi Fundamentalisme dan Tindakan Kekerasan Atas Nama Agama: Perspektif ‘Ulûm al-Tafsîr
Main Author: | Rosa, Andi |
---|---|
Format: | Proceeding PeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinbanten.ac.id/12008/1/MENGHADAPI%20FUNDAMENTALISME%20DAN%20TINDAKAN%20KEKERASAN%20ATAS%20NAMA%20AGAMA.pdf http://repository.uinbanten.ac.id/12008/ |
Daftar Isi:
- Teks Alqur’an surat Alu Imran/3:7 mengemukakan secara sharîh bahwa ayat-ayat Al-Qur’an terklasifikasikan pada dua bagian besar: muhkam dan mutasyâbih. Kelompok muhkam berfungsi sebagai umm al- kitâb, yakni pokok-pokok atau sumber makna utama Al-Qur’an bagi kelompok mutasyâbih. Para ulama tafsir beragam pendapat tentang penentuan ayatayat bagi kedua kelompok ini. Bahkan pendapat yang ada terkesan ada pertentangan, yakni bisa terjadi suatu ayat yang menurut satu versi adalah muhkam tetapi dijadikan sebagai mutasyâbih oleh ulama lain. Tentu saja hal ini mengandung problem yang dapat menimbulkan pertentangan penafsiran. Oleh karena itu, diperlukan kajian khusus terkait hal ini, agar tidak terjadi misunderstanding penafsiran Al-Qur’an. Dalam teks Al-Qur’an tersebut, diketahui batasan-batasan yang jelas antara kedua domain tersebut. Pertama, batasan yang tersurat dari ayat di atas adalah bahwa makna umm al-kitâb merupakan fungsi utama dari muhkam. Kedua, muhkam berfungsi juga sebagai al-hudâ (petunjuk universal) yakni petunjuk bagi seluruh umat manusia dan bagi orang yang bertakwa yang merupakan fungsi sentral Alqur’an. Kedua faktor ini, seakan menyatakan bahwa fungsi Alqur’an adalah kitab doktrin yang bersifat ritual bagi intern umat Islam sekaligus menjadi kitab peradaban yang bersifat sosial bagi semua umat manusia (rahmatan lil ‘âlamîn). Dengan demikian, semua penafsiran harus berdasarkan pada makna ayat muhkam, karena dia berfungsi sebagai induknya Al-Qur’an (umm al-Kitâb). Maka pertanyaan penelitian yang terkait dengan judul tulisan ini adalah: Apakah penafsiran “kelompok Islam Radikal”, sudah sesuai dengan ketentuan makna muhkam dalam Q.S. Al-Imrân/3:7 ? Terus bagaimana solusi yang dapat ditawarkan sesuai dengan kajian Al-Qur’an terkait kedudukan ayat muhkam sebagai Makna Inti Al-Qur’an? Makalah ini dapat memberikan tawaran melalui pentingnya melakukan kajian makna inti Al-Qur’an, sebagai makna sentral, dan makna substantif Al-Qur’an.