Daftar Isi:
  • Pembiayaan murabahah menjadi pembiayaan yang paling unggul di Indonesia saat ini karena pembiayaan murabahah memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi bagi nasabah, sebab harga perolehan dan keuntungan disepakati bersama dengan pihak bank. Dominannya pembiayaan murabahah ini menjadi fenomena bagi peneliti untuk mengkaji Non Performing Financing (NPF) dan Return On Asset (ROA) adalah sebagian faktor yang mempengaruhi pembiayaan murabahah tersebut. Adapun rumusaan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana pengaruh secara parsial antara Non Performing Financing (NPF) dan Return On Asset (ROA) terhadap Pembiayaan Murabahah pada Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2016-2021? 2) Bagaimana pengaruh secara simultan antara Non Performing Financing (NPF) dan Return On Asset (ROA) terhadap Pembiayaan Murabahah pada Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2016-2021? 3) Seberapa besar pengaruh Non Performing Financing (NPF) dan Return On Asset (ROA) terhadap Pembiayaan Murabahah pada Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2016-2021?. Tujuan dalam penelitian ini, yaitu: 1) Untuk mengetahui apakah Non Performing Financing (NPF) dan Return On Asset (ROA) berpengaruh secara parsial terhadap Pembiayaan Murabahah pada Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2016- 2021. 2) Untuk mengetahui apakah Non Performing Financing (NPF) dan Return On Asset (ROA) berpengaruh secara simultan terhadap Pembiayaan Murabahah pada Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2016-2021. 3) Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Non Performing Financing (NPF) dan Return On Asset (ROA) terhadap Pembiayaan Murabahah pada Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2016-2021. Metode penelitian dalam skripsi ini, adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Jumlah sampel sebanyak 69 data. Sampel yang digunakan diambil dari tahun 2016-2021. Jenis data yang digunakan adalah sekunder. Teknik pengumpulan data diakses dari website resmi Bank Muamalat Indonesia (BMI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Mega Syariah (BMS) dan OJK. Teknik analisis data yang digunakan diantaranya, yaitu Statistik Deskriptif, Uji Asumsi Klasik (Uji Normalitas, Uji Heterokedastisitas, Uji Multikolinearitas dan Uji Autokorelasi), Uji Hipotesis (Analisis Regresi Linear Berganda, Koefisien Korelasi/R, Koefisien Determinasi/Adjusted R Square, Uji Simultan/Uji F dan Uji Parsial/Uji t). Hasil penelitian yang diperoleh: 1) Variabel Non Performing Financing (NPF) secara parsial tidak berpengaruh terhadap Pembiayaan Murabahah, dengan nilai thitung 0,125 lebih kecil daripada ttabel 1,996 atau 0,125 < 1,996 dan nilai sig. 0,901 > 0,05, maka Ho ditolak. Variabel Return On Asset (ROA) secara parsial berpengaruuh negatif signifikan terhadap Pembiayaan Murabahah, dengan nilai thitung -4.030 lebih besar daripada ttabel -1,996 atau -4.030 > -1,996 dan nilai sig. 0,000 < 0,05, maka Ha diterima. 2) Besarnya pengaruh variabel Non Performing Financing (NPF) dan Return On Asset (ROA) secara simultan terhadap Pembiayaan Murabahah sebesar 0,23 atau 2,23%. Sedangkan, sisanya sebesar 9,77% (100% - 2,23%) dipengaruhi oleh variabel-variabel lain diluar penelitian.