Daftar Isi:
  • Zakat adalah salah satu rukun Islam ketiga yang wajib ditunaikan oleh seluruh umat muslim di dunia. Zakat memiliki peranan yang sangat penting, karena zakat merupakan ibadah yang sifatnya bukan sekedar hubungan kita dengan Allah, juga hubungan kita antar sesama manusia. Zakat Mal wajib hukumnya bagi yang telah memenuhi ketentuan yang ada dalam syariat Islam, dan di Indonesia ini ada Lembaga khusus yang ditugaskan untuk mengelola dana zakat yaitu, Badan Amil Zakat Nasional. Pada pengumpulan dana zakat mal, BAZNAS Provinsi Banten belum bisa mencapai pada targetnya, hal tersebut menjadi pertanyaan seberapa tinggi tingkat efisiensi di BAZNAS Provinsi Banten dalam melakukan penghimpunan dana zakat mal. Berdasarkan permasalahan yang terjadi diatas, maka penulis merumuskan masalah yakni Bagaimana analisis efisiensi pada pengelolaan zakat mal tahun 2016-2020? Adapun tujuan penelitian yang ingin Menganalisis tingkat efisiensi penghimpunan zakat mal tahun 2016-2020. Penelitian in menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan data sekunder dan dianalisis dengan memakai DEA (Data Envelopment Analysis) yang dihitung dengan Microsoft Excel dan MaxDEA Basic 8. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2016,2017,2019, dan 2020 menunjukkan bahwa tingkat efisiensi BAZNAS Provinsi Banten sebesar 100 persen atau memiliki skor satu. Hal ini menunjukan bahwa penghimpunan dana zakat mal BAZNAS Provinsi Banten telah efisien maksimal atau memiliki skor sempurna pada empat tahun tersebut. Namun tidak pada tahun 2018 dimana BAZNAS Provinsi Banten belum mencapai angka 100% dalam pengelolaan zakat mal.