KONSELING KELUARGA DALAM UPAYA MENJAGA KEHARMONISAN PASANGAN SUAMI ISTRI TANPA ANAK (Studi Kasus di Desa Margagiri Kecamatan Bojonegara Kab.Serang)

Main Author: Hotimah, Husnul Umi
Format: Bachelors NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.uinbanten.ac.id/108/1/lampiran%20depan.pdf
http://repository.uinbanten.ac.id/108/2/SKRIPSI%20BURNING.pdf
http://repository.uinbanten.ac.id/108/
Daftar Isi:
  • Ketidakhadiran anak dalam sebuah keluarga kerap kali memicu terjadinya konflik sehingga menimbulkan ketidakharmonisan dalam keluarga. Konseling keluarga diharapkan dapat membantu agar keharmonisan pasangan suami istri tanpa anak tetap terjaga. Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana kondisi psikologis pasangan suami istri tanpa anak di Desa Margagiri ? 2) Bagaimana faktor penghambat dan pendukung pasangan suami istri tanpa anak dalam menjaga keharmonisan keluarga ? 3) Bagaimana upaya konseling keluarga dalam menjaga keharmonisan pasangan suami istri tanpa anak di Desa Margagiri ? Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui kondisi psikologis pasangan suami istri tanpa anak di Desa Margagiri. 2) Untuk mengetahui faktor penghambat dan pendukung pasangan suami istri tanpa anak dalam menjaga keharmonisan keluarga. 3) Untuk mengetahui upaya konseling keluarga dalam menjaga keharmonisan pasangan suami istri tanpa anak di Desa Margagiri. Pengumpulan data dilakukan dengan cara (penelitian lapangan), penelitian yang dilakukan secara langsung kepada responden untuk memperoleh data yang diperlukan. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data dilakukan dengan 4 cara, yaitu: observasi, wawancara, kuisioner, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sebelum mengikuti konseling, kondisi psikologis yang dialami responden yaitu berupa sedih, cemburu atu iri kepada pasangan suami istri yang telah dikaruniai anak. Selain itu responden juga merasa cemas, terisolasi, serta marah. Mayoritas responden menyebutkan bahwa pasangan, keyakinan agama, dan lingkungan keluarga menjadi faktor pendukung keharmonisan pasangan suami istri tanpa anak. Sedangkan rasa tidak percaya diri, kurang komunikasi dan kondisi ekonomi serta lingkungan masyarakat menjadi faktor penghambat keharmonisan pasangan suami istri tanpa anak. Dengan diadakannya konseling keluarga yang peneliti lakukan kepada pasangan suami istri tanpa anak sebanyak tiga kali, hubungan suami istri tanpa anak pun terjalin lebih baik, ditandai dengan responden bersikap pasrah, saling menerima, optimis, serta saling memotivasi. Sehingga keharmonisan pasangan suami istri tanpa anak tetap terjaga.