Daftar Isi:
  • Masalah kemiskinan di Kecamatan Ciruas terus menjadi permasalahan yang serius. Akibat dari permasalahan ini banyak anak-anak yang menjadi korban sehingga banyak yang harus putus sekolah karena terkendala dengan ekonomi. Banyak juga masyarakat dengan kondisi tempat tinggal yang sudah rusak dan tidak mampu untuk memperbaikinya karena terkendala dengan biaya. Faktor penyebab tingginya angka kemiskinan diantaranya pendapatan yang rendah, kurangnya lapangan pekerjaan, dan pendidikan yang rendah. Disini peran pemerintah Kecamatan Ciruas dalam menangani permasalahan kemiskinan sangat besar. Penanganan kemiskinan telah diatur dalam Perda Provinsi Banten No. 5 Tahun 2019, akan tetapi jika melihat kondisi dan kenyataan yang ada masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan hak nya, karena masih terdapat masyarakat yang memiliki harta mendapat bantuan. Rumusan masalah penelitian ini adalah : 1) Bagaimana implementasi Perda No. 5 Tahun 2019 tentang penanganan kemiskinan di Kecamataan Ciruas? 2) Bagaimana efektivitas penanganan kemiskinan bedah rumah di Kecamatan Ciruas? Tujuan penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui implementasi Perda No. 5 Tahun 2019 tentang penanganan kemiskinan di Kecamatan Ciruas 2) Untuk mengetahui efektivitas penanganan kemiskinan bedah rumah di Kecamatan Ciruas. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif, dan yuridis empiris dengan menggunakan data sekunder (buku, jurnal, dan undang-undang yang membahas penanganan kemiskinan) kemudian dilanjutkan dengan data primer (wawancara dengan kepala kesejahteraan sosial, staf balai desa, serta masyarakat penerima bantuan). Adapun kesimpulan pada penelitian ini : 1) Untuk implementasi peraturan tentang penanganan kemiskinan di Kecamatan Ciruas belum sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten No. 5 Tahun 2019 tentang penanganan kemiskinan. Hal tersebut dibuktikan dalam program bantuan bedah rumah masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya di lapangan. 2) Untuk bantuan bedah rumah di Kecamatan Ciruas dapat di katakan belum efektif, karena bantuan yang diterima oleh penerima bantuan tidak sesuai dengan tujuan program tersebut dan juga berdasarkan data yang ada total penerima bantuan sebanyak 10 rumah yang tersebar di desa-desa Kecamatan Ciruas akan tetapi hanya 4 rumah yang di perbaiki.