Daftar Isi:
  • Kepemimpinan merupakan dasar bagi terselenggaranya dengan baik ajaran-ajaran agama sehingga kehidupan masyarakat menjadi aman dan sejahtera. Dalam lingkup politik, kepemimpinan ada di tangan penguasa atau presiden sebagai kepala negara. Kepemimpinan seorang perempuan sekarang ini bukan menjadi suatu hal yang aneh, karena di Indonesia pemimpin bukan hanya diperuntukkan untuk laki-laki saja namun perempuan juga memiliki hak yang sama seperti laki-laki untuk memimpin dan dipimpin. Salah satunya yaitu Bupati Kabupaten Serang, tidak sedikit kepala daerah perempuan yang berhasil dalam melaksanakan tugasnya. Keberhasilan kepala daerah perempuan dalam memimpin tidak lepas dari pola kepemimpinan yang diterapkan seorang pemimpin dalam segala hal. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah: 1). Bagaimana pola kepemimpinan politik Bupati Serang dalam kepemerintahannya? 2). Bagaimana perspektif fiqih siyasah tentang tata kelola pemimpin perempuan di Kabupaten Serang? Tujuan penelitian ini adalah: 1). Untuk mengetahui pola kepemimpinan politik Bupati Serang dalam pemerintahannya. 2). untuk mengetahui perspektif fiqih siyasah tentang tata kelola pemimpin perempuan di Kabupaten Serang. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan berupa kualitatif deskriptif. Sumber data pada penelitian ini yaitu data primer dan sekunder. Teknis pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa: 1). Pola kepemimpinan Bupati Serang Hj. Ratu tatu Chasanah adalah pola kepemimpinan yang demokratis. Dimana sesuai dengan beberapa indikator yang ditemukan dalam penelitian ini. Antara lain: Pemberian motivasi dan pengambilan keputusan. 2). pada dasarnyatata kelola pemerintahan dalam islam menuntut keterlibatan seluruh komponen pemangku kepentingan, baik di lingkungan birokrasi maupun dilingkungan masyarakat. Penyelenggaraan pemerintahan yang baik adalah pemerintah yang menerapkan asas-asas tata kelola pemerintahan antara lain: syura, keadilan, dan amanah. Termasuk pemerintah Kabupaten Serang.