Mekanisme Pengelolaan Pembiayaan Bermasalah Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia)
Daftar Isi:
- Badai krisis yang menghantam Indonesia pada tahun 2021, telah menghancurkan kehidupan perekonomian indonesia. Tidak terkecuali negara-negara di kawasan Asia Tenggara juga tidak luput dari krisis ekonomi dan moneter memburuk. Indonesia juga merupakan salah satu negara yang terkena badai krisis tersebut. Memburuknya situasi perekonomian Indonesia akibat Pandemic, dan kebijakan suku bunga tinggi dan nilai tukar mata uang rupiah ternyata justru membawa akibat yang sangat buruk bagi perekonomian Indonesia, Ini menjadi sesuatu yang luar biasa tidak terlepas dari peran teknologi komunikasi. Tingkat persebaran informasi yang cepat menimbulkan kepanikan yang dahsyat di masyarakat. Implikasinya membuat perilaku masyarakat berubah. Kepanikan tersebut salah satunya mengakibatkan ketimpangan antara permintaan dan penawaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sebab dan akibat melonjaknya ketimpangan penawaran antara permintaan dan penawaran. Akibat memburuknya perekonomian yang tidak seimbang dan menurun, tidak sedikit masyarakat yang bangkrut hingga gulung tikar. Sehingga menyebabkan perkreditan yang tidak stabil. Akibatnya banyak masyarakat yang pembiayaannya bermasalah di beberapa perusahaan. Salah satu perusahaan yang terkena ketimpangan antara permintaan dan penawaran yaitu Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia. Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif. Analisis sumber data yaitu data primer yang diperoleh dari hasil wawancara kepada anggota koperasi dan staff koperasi. Data sekunder yang diperoleh dari buku-buku, jurnal yang relevan dengan penelitian, dan teknik pengumpulan data menggunakan Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis kualitatif yang bersifat induktif. Hasil dari penelitian adalah yang menyebabkan terjadinya pembiayaan bermasalah di koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia adalah faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah kurang cermatnya petugas pembiayaan atau pihak koperasi dalam menganalisis karakter calon anggota, selain itu faktor eksternal merupakan faktor yang terjadi diluar dari kesalahan koperasi. Faktor eksternal juga disebabkan adanya penyebab sengaja yaitu karakter anggota sengaja tidak ingin membayar angsuran pembiayaan dan faktor ketidak sengajaan, yaitu faktor bencana alam seperti meninggal dunia, pandemi covid 19 , merupakan salah satu yang mengakibatkan pembiayaan macet. Upaya dalam penyelesaian pembiayaan macet terhadap Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia adalah menggunakan sistem rescheduling atau penjadwalan ulang, sistem reconditioning atau perubahan pesyaratan kembali dan restructuring atau penataan kembali. Dengan menggunakan ketiga sistem tersebut Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia dapat mengurangi kerugian dan menstabilkan anggota yang bermasalah yang terjadi di Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia dalam pemberian pembiayaan atau peminjaman modal.