Pengaruh Pembiayaan Warung Mikro Syariah terhadap Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Studi Kasus di Bank Syariah Indonesia KCP Lebak)
Daftar Isi:
- UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia, perkembangan UMKM di Indonesia semakin besar dan meluas, potensi UMKM yang begitu besar untuk dikembangkan lebih lanjut tidak dapat dilakukan dengan mudah, masih banyak permasalahan dan kendala dalam menjalankan UMKM itu sendiri, terutama modal. Maka dari itu bank menawarkan bantuan berupa pembiayaan dalam bentuk modal kerja ataupun investasi untuk memenuhi kebutuhan pengusaha atau pelaku UMKM. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah apakah terdapat pengaruh pembiayaan warung mikro syariah terhadap perkembangan usaha mikro kecil dan menengah di Bank Syariah Indonesia KCP Lebak dan apakah ada perbedaan perkembangan yang dimiliki setiap usaha mikro sebelumdan sesudah menjadi nasabah yang menerima pembiayaan warung mikro di Bank Syariah Indonesia KCP Lebak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh pembiayaan warung mikro syariah terhadap perkembangan usaha mikro kecil dan menengah di Bank Syariah Indonesia KCP Lebak dan mengetahui apakah ada perbedaan perkembangan yang dimiliki setiap usaha mikro sebelumdan sesudah menjadi nasabah yang menerima pembiayaan warung mikro di Bank Syariah Indonesia KCP Lebak Penelitian ini menggunakan penelitian dengan pendekatan kuantitatif. Objek yang diteliti dalam penelitian ini adalah di PT bank Syariah Indonesia KCP Lebak. Jenis data yang digunakan adalah data primer. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan penyebaran kuesioner/angket, teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis regresi linier sederhana dengan melakukan uji asumsi klasik, uji hipotesis dan uji komparasi (beda). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa variabel warung mikro syariah secara parsial berpengaruh signifikan terhadap perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan nilai T hitung 2,686 dan T tabel sebesar 2,178 dengan nilai signifikansi sebesar 0,02 yang artinya H0 ditolak dan H1 diterima yang berarti ada pengaruh pembiayaan warung mikro syariah terhadap perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bank Syariah Indonesia KCP Lebak.