Daftar Isi:
  • Kredit mempunyai suatu kedudukan yang strategis sebagai salah satu sumber yang penting dalam membiayai kegiatan usaha, Pada bank konvensional pemberian kredit lebih menekankan pada perolehan bunga yang ditetapkan pada para debitur lalu jumlah besaran yang harus dikembalikan dan dibayarkan oleh debitur adalah sebesar jumlah yang di pinjamkan dengan dijumlahkan oleh bunga yang telah ditetapkan oleh pihak bank. Dalam pemberian kredit di bank syariah jika debitur meminjam dana kepada bank syariah. Pihak debitur akan melakukan perjanjian awal dengan bank atau yang disebut dengan akad. Sesuai dengan pembahasan, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Prosedur Pemberian Kredit kepada BSI dengan BRI untuk UMKM dan Bagaimana Mekanisme Pembayaran Angsuran Kredit kepada BSI dengan BRI untuk UMKM. Adapun tujuan dari dilakukannya penelitian ini yaitu untuk Menganalisis Prosedur Pemberian Kredit kepada BSI dengan BRI untuk UMKM dan untuk Menganalisis Mekanisme Pembayaran Angsuran Kredit kepada BSI dengan BRI untuk UMKM. Pada penelitian ini digunakan metode kualitatif. Menggunakan data primer berupa hasil wawancara dengan pihak marketing Bank BSI dan BRI tentang pemberian kredit untuk UMKM. Teknik ini menggunakan purposive sample Penelitian ini diperkuat dengan data sekunder yang berasal dari referensi peneliti terdahulu. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan antara pemberian kredit untuk UMKM di bank konvensional dan bank syariah dari tahap pengajuan sampai dengan tahap pembayaran cicilan. Salah satunya terdapat akad dalam perjanjian pinjaman kredit di bank syariah khususnya pada BSI dan pada BRI pembayaran cicilan dapat dibayarkan melalui agen BRILink.