Daftar Isi:
  • Satu tahun terakhir, Ranah Minang dikejutkan dengan ramainya pemberitaan kasus-kasus LGBT (Lesbian, gay, Biseksual, dan Transjender) di negeri ini. Betapa tidak, negeri yang dikenal sebagai negeri serambi Mekah, yang religius, harus diahadapkan dengan fakta pemberitaan sesuatu yang sangat dilarang dari sisi agama itu sendiri. Kenyataan ini bagaikan mimpi di siang bolong, apalagi dengan adanya kasus yang tertangkap oleh apparat, termasuk di salah satu Kabupaten dengan mengadakan pesta. Perilaku yang sangat mencoreng muka Minangkabau dari LGBT tersebut adalah perilaku “Lelaki Seks Lelaki (LSL).”