Daftar Isi:
  • Literasi (literacy) secara sederhana berarti kemampuan membaca dan menulis, namun secara lebih luas literasi adalah kapasitas dalam mengerti dan memahami sebuah persoalan sehingga mampu memberikan konstribusi. Oleh karena itu, literasi dibutuhkan oleh setiap orang sesuai dengan posisi dan amanah yang diembannya. Sehingga, berkembanglah berbagai trerminologi literasi. Literasi kebijakan kesehatan adalah turunan dari literasi politik dan kebijakan (political literacy). Literasi politik dan kebijakan adalah pengetahuan dan pemahaman bagaimana sistem pemerintahan, struktur perundang-undangan, peranan dan kedudukan kelembagaan, pemahaman akan hak dan tanggung jawab warga negara dan pelaksana negara, serta kontekstualnya. Sehingga, secara spesifik literasi kebijakan kesehatan adalah pengetahuan dan pemahaman terhadap regulasi terkait pelayanan kesehatan dan kontekstual penerapannya.