Analisis Kasus dari Pernikahan Dini yang Berkaitan dengan esehatan Reproduksi bagi Pasangan Suami-Isteri di Desa Limau Manis Kecamaan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang tahun 2016
Main Author: | Parapat, Friska Margareth |
---|---|
Other Authors: | Asfriyati, Yusad, Yusniwarti |
Format: | Masters application/pdf |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://202.0.107.133/handle/123456789/728 |
Daftar Isi:
- 147032097
- According to BKKBN (National Population and Family) (2012), the rate of age of below 19 years old was still high (reach to 20%). The population of adolescence age (16-24 years old) reaches 64 million or 27.6% of the total number of the Indonesian population. The Central Bureau of Statistics (2012) in North Sumatera Province revealed that infant birth rate in 15-19 year-old women was around 33%. The infant death rate in North Sumatera is high; it is around 40/1,000 life birth. Of that number, 30-35 percent has performed early marriage. The research was qualitative with interpretative paradigm which was aimed to analyze the enabling factors and the impact of the incidence of early marriage. It was conducted at Limau Manis village. There were five cases of early marriage. The data were analyzed by grouping people and events according to their characteristics, categories, and chronology. The result of the research showed that the cause of early marriage at Limau Manis village were factors of economy, education, pregnancy prior to marriage, voluntary, family/parents, mass media, and lack of knowledge of reproductive health. The effects of early marriage were jealousy and suspicion because of psychological immaturity, unstable family economy due to low income (inadequate), divorce, and the increase in the risk for pregnancy and childbirth in mothers and their babies. In order to minimize the incidence of early marriage, it is recommended that each adolescent be required to participate in learning compulsory of 12 years so that high rate early marriage can be decreased and adolescents’ interest in early marriage can be reduced.
- Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN), (2012) menyatakan angka pernikahan usia di bawah 19 tahun masih tinggi yakni mencapai 20 %. Populasi penduduk usia remaja ( 16-24 tahun) mencapai 27.6 % dari jumlah penduduk Indonesia yaitu 64 juta jiwa.Menurut Badan Pusat Statistik (2012) di Provinsi Sumatera Utara menunjukkan Angka Kelahiran Bayi pada ibu yang berusia 15-19 tahun berkisar 33 %. Adapun jumlah kematian bayi di Sumatera Utara cukup tinggi sebanyak 40 / 1000 kelahiran hidup Dari jumlah tersebut 30-35 persen diantaranya sudah melakukan pernikahan di usia dini. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan paradigma interpretivist bertujuan menganalisis faktor penyebab dan dampak dari pernikahan dini . Penelitian dilaksanakan di Desa Limau Manis . Peneliti mempelajari kasus 5 orang yang melakukan pernikahan dini. Analisis data dilakukan dengan mengelompokkan orang, peristiwa sesuai karakteristiknya sesuai dengan kategori dan kronologinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya pernikahan dini di Desa Limau Manis yaitu faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor MBA / hamil sebelum menikah, kemauan sendiri, faktor keluarga/orang tua, media massa dan kurangnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi. Dampak yang ditimbulkan menikah pada usia dini yaitu mudah cemburu dan curiga karena belum matangnya psikologisnya, ketidakstabilan ekonomi keluarga dengan penghasilan yang rendah (tidak mencukupi), terjadinya perceraian, meningkatnya resiko kehamilan dan persalinan pada ibu dan bayi. Untuk meminimalisir terjadinya pernikahan usia dini maka disarankan setiap remaja mengikuti wajib belajar 12 tahun agar angka pernikahan dini yang tinggi dapat berkurang dan menurunkan minat remaja untuk menikah.