Upaya Perlindungan Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Jepang terhadap Jurnalis dalam Medan Perang Menurut Hukum Humaniter: Suatu Studi Perbandingan
Main Author: | Zega, Vina Putri Elisabeth |
---|---|
Other Authors: | Sutiarnoto, Leviza, Jelly |
Format: | Bachelors application/pdf |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Sumatera Utara
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/6714 |
Daftar Isi:
- 130200378
- Jurnalis memegang peranan penting saat perang terjadi, yaitu untuk mencari informasi secara langsung dari tempat kejadian dan menyampaikannya ke publik. Meningkatnya serangan yang dilakukan kepada jurnalis di medan perang merupakan alasan signifikan yang menjadikan perindungan terhadap jurnalis sebagai suatu permasalahan yang krusial. Permasalahan pada penelitan ini terletak pada tanggung jawab negara terhadap jurnalis di medan perang, bentuk perlindungan yang diberikan pada jurnalis menurut hukum internasional, dan upaya Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Jepang dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalisnya yang ditawan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Jenis penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab negara atas perlindungan terhadap jurnalis di medan perang terdapat pada Pasal 29 Geneva Convention IV dan bentuk perlindungan yang diberikan kepada jurnalis di medan perang dapat dilihat di GC III, GC IV, dan AP I. Pemerintah Amerika Serikat dan Jepang mengupayakan perlindungan terhadap jurnalisnya yang ditawan di medan perang dengan cara melakukan negosiasi dengan pelaku penawanan melalui pihak ketiga. Diperlukan ketentuan hukum dengan sanksi yang tegas dan mengikat bagi negara yang mengabaikan tanggung jawab atas perlindungan terhadap jurnalis di medan perang, dan pelaku serangan terhadap jurnalis dapat ditindak tegas dan diadili. Selain itu, Pemerintah Amerika Serikat dan Jepang diharapkan ikut berperan aktif dalam melindungi jurnalisnya di medan perang.