Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Pakpak Bharat Dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Moderating

Main Author: Taringot
Other Authors: Bukit, Rina, Yahya, Idhar
Format: Masters application/pdf
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://202.0.107.133/handle/123456789/620
Daftar Isi:
  • 157017072
  • The objective of the research was to analyze the influence of fiscal service, sanction, sales value of taxable object, and taxpayers’ knowledge on taxpayers’ compliance, with taxpayers’ awareness as moderating variable. This research used comparative causal method using primary data with questionnaires. The population was 13,766 taxpayers who received notice of land and building tax payable in Pakpak Bharat Regency, sand 100 of them were used as the samples, taken by using Slovin formula at the tolerance-value of 10%. Hypothesis was tested by using multiple linear regression analysis with determination coefficient, F test, and t-test. The result of the research showed that, simultaneously, fiscal service, sanction, sales value of taxable object, and taxpayers’ knowledge had significant influence on taxpayers’ compliance. Meanwhile, taxpayers’ knowledge did not have any influence on their compliance. Taxpayers’ awareness could not moderate the correlation of fiscal service, sanction, sales value of taxable object, and taxpayers’ knowledge with their compliance.
  • Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pelayanan fiskus, sanksi, Nilai Jual Objek Pajak, dan pengetahuan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kesadaran wajib pajak sebagai variabel moderating. Jenis penelitian adalah kausal komparatif, yang menggunakan data primer dengan kuesioner. Populasi penelitian adalah wajib pajak yang menerima surat pemberitahuan pajak terhutang di Kapubaten Pakpak Bharat sebesar 13.766 wajib pajak. Sampel dalam penelitian ini dihitung menggunakan rumus Slovin dengan nilai toleransi 10%, yaitu sebesar 100 sampel. Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linear berganda dengan koefisien determinasi, uji F dan uji t. Hasil penelitian menunjukkan secara serempak pelayanan fiskus, sanksi, Nilai Jual Objek Pajak, pengetahuan wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Masing-masing pelayanan fiskus, sanksi dan Nilai Jual Objek Pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sementara pengetahuan wajib pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Kesadaran wajib pajak tidak mampu memoderasi hubungan pelayanan fiskus, sanksi, Nilai Jual Objek Pajak, dan pengetahuan wajib pajak dengan kepatuhan wajib pajak.