Perlindungan Hukum Dalam Kontrak Bisnis Melalui Penerapan Prinsip Iktikad Baik Dalam Kebebasan Berkontrak
Main Author: | Dhani Perwira |
---|---|
Other Authors: | Prof. Dr. Bismar Nasution, S.H., M.H |
Format: | Masters |
Bahasa: | ind |
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/5157 |
Daftar Isi:
- Doktrin kebebasan berkontrak merupakan paradigma utama dalam hukum kontrak yang dibangun diatas asumsi bahwa para pihak dalam kontrak memiliki posisi tawar (bargainning power) yang seimbang. Pada kenyataannya para pihak tidak selalu memiliki posisi tawar yang seimbang, sehingga pihak yang lemah dikuasai oleh pihak yang memiliki posisi tawar yang Iebih kuat. Berbagai kritik dan keberatan pada abad dua puluh yang berkaitan dengan akibat negatif yang ditimbulkannya maupun kesalahan berfikir yang melekat didalarnnya menyebabkan bergesemya paradigma kebebasan berkontrak kearah paradigma kepatutan yang selanjutnya memunculkan doktrin iktikad baik. Didalam hukum kontrak, iktikad baik tidak hanya ada pada pelaksanaan kontrak, tetapi juga hams ada pada saat dibuatnya kontrak. Walaupun iktikad baik menjadi asas yang paling penting dalam hukum kontrak dan diterima dalam berbagai sistem hukum, namun definisi iktikad baik tetap sangat abstrak dan tidak ada pengertian iktikad baik yang diterima secara universal sehingga untuk dapat memahami makna iktikad baik hams dilihat pada penafsiran iktikad baik daJam praktik pengadilan.DaJam prakteknya, sengketa mengenai iktikad baik hampir selalu dimintakan penyelesaiannya kepada pengadilan. Pengadilan dan hukum di Indonesia sendiri belum memiliki pemahaman yang utuh mengenai iktikad baik , sehingga penerapan iktikad baik sering tidak konsisten dan tidak jelas standar atau parameter apa yang dipergunakan dalam menilai iktikad baik tersebut. Oleh karena itu penelitian ini memfokuskan masalah kebebasan berkontrak dan fungsi iktikad baik dalam kontrak bisnis serta penerapannya dalam praktek hukum di Indonesia guna melindungi pihak yang beriktikad baik. Pene1itian pada tesis ini bersifat deskriptif analitis, artinya bahwa penelitian ini menggambarkan, menelaah dan menjelaskan secara analitis perlindungan hukum dalam kontrak bisnis melalui penerapan prinsip iktikad baik dalam kebebasan berkontrak. Pendekatan penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang dimaksudkan sebagai pendekatan terhadap masalah dengan melihat segi peraturanperaturan yang berlaku serta penelitian kepustakaan. Dalam menelaah penelitian
- 06013500