Pengangkatan Anak Dalam Lingkungan Hukum Adat Minangkabau, Tinjauan Atas Beberapa Penetapan Hakim..
Main Author: | Edison |
---|---|
Format: | Masters |
Bahasa: | ind |
Online Access: |
http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/5038 |
Daftar Isi:
- Pengangkatan anak atau Adopsi sudah dikenal dalam budaya masyarakat Indonesia. Pengangkatan anak sekarang tidak hanya untuk memenuhi keinginan akan kehadiran anak dalam rumah tangga yang belum mempunyai anak, tetapi tidak jarang karena faktor sosial, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Dalam kajian Adat Minangkabau, ternyata tidak ditemui adanya lembaga pengangkatan anak. Dan sisi lain ternyata cukup banyak masyarakat suku Minangkabau yang melakukan pengangkatan anak melalui penetapan Pengadilan Negeri. Gejala ini perlu diteliti untuk mengetahui apa yang mendorong masyarakat suku Minangkabau melakukan hal tersebut, oleh Edison
- 05004354