Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas Dan Cuti Bersyarat Di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Balai Di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan
Main Author: | Sri Asmaniah |
---|---|
Other Authors: | Prof. Dr. Bismar Nasution, SH, MH; Prof. Dr. Alvi Syahrin, SH, MS; Dr. Sunarmi, SH, M.Hum |
Format: | Masters |
Bahasa: | ind |
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/4951 |
Daftar Isi:
- Penyampaian salinan putusan (vonis) Hakim yang ditetapkan kepada para terpidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yang kemudian dieksekusi oleh Jaksa, maka hasil vonis Hakim tersebut harus segera disampaikan salinannya oleh pihak Pengadilan Negeri setempat yang menangani perkara pidana tersebut kepada Lembaga Pemasyarakatan sering mengalami keterlambatan, sehingga hal tersebut akan mempengaruhi hak-hak Narapidana yang akan diberikan, terutama dalam pemberian Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Di samping hal tersebut ada hal lain yang harus diperhatikan seperti, tidak semua Narapidana dan anak didik pemasyarakatan dapat melaksanakan hak-hak tersebut dikarenakan kelakuan dan sikap yang tidak terpuji dari Narapidana dan anak didik pemasyarakatan sehingga hak-haknya tersebut harus ditangguhkan dan tindakan tersebut diambil oleh pihak petugas Lembaga Pemasyarakatan karena petugas khawatir Narapidana tersebut akan melairikan diri. Untuk itu permasalahan yang diajukan dalam tesis ini adalah (1) Bagaimanakah pelaksanaan Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tanjung Balai, (2) Faktor-faktor apa sajakah yang menjadi pertimbangan Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tanjung Balai dalam pemberian Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat dan (3) Hambatan-hambatan apa saja yang terjadi dalam pelaksanaan Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang bebas dan Cuti Bersyarakat di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tanjung Balai. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu menggambarkan semua gejala dan fakta serta menganalisa permasalahan yang ada. Dilihat dari pendekatannya, maka penelitian ini bertitik tolak dari permasalahan dengan melihat kenyataan yang terjadi di lapangan dan mengkaitkannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, penelitian ini juga didukung dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan dengan melakukan pengkajian dan menganalisa terhadap masalah Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tanjung Balai yang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tanjung Balai harus berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan dengan Mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 32 Tahun 1999 jo Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 Tahun 2006 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.01.PK.04-10 Tahun 2007 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Hanya saja pelaksanaanya belum terlaksana secara optimal yang disebabkan karena beberapa hal yaitu : tidak adanya Balai Pemasyarakatan dan terlambatnya Kutipan Putusan Hakim (Ekstra Vonis). Untuk itu disarankan kepada pihak yang terkait dengan Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tanjung Balai seperti pihak Pengadilan Negeri Tanjung Balai, dalam mengeluarkan Kutipan Putusan Hakim tidak terlambat menyampaikan Kutipan tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tanjung Balai agar proses perhitungan masa pidana untuk pemberian Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat tidak terhambat, di samping itu pemberian Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat kepada Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan agar lebih ditingkatkan lagi, karena hal tersebut merupakan salah satu alternatif mengatasi masalah over kapasitas atau kelebihan penghuni dari Lembaga Pemasyarakatan. Selain itu, diharapkan agar pihak pemerintah pusat dapat mempertimbangkan agar disetiap ada Lembaga Pemasyarakatan, maka di daerah tersebut agar dibangun juga Balai Pemasyarakatan untuk memperlancar proses pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di setiap daerah dan khususnya di daerah Tanjung Balai.
- 09E01942