Pelaksanaan Pelepasan Hak Atas Tanah Pada Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kepentingan Umum..
Main Author: | Elfriza Meutia |
---|---|
Format: | Masters |
Bahasa: | ind |
Online Access: |
http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/4792 |
Daftar Isi:
- Secara yuridis peraturan pelaksanaan pelepasan hak atas tanah telah diatur dalam Keppres Nomor 55 Tahun 1993 sebagai pengejawantahan dari pasal 6 UUPA tentang tanah sebagai fungsi sosial. Walaupun demikian pelaksanaan pelepasan hak atas tanah pada pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum sering pula menimbulkan permasalahan. Hal ini terjadi karena adanya kepentingan yang bertentangan satu dengan yang lain. Demikian pula penelitian ini yang mengkaji tentang Pelaksanaan Pelepasan Hak Atas Tanah Pada Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kepentingan Umum (Kajian Pembangunan Pelabuhan Ulee Lheue di Desa Ulee Lheue Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh), Elfriza Meutia
- 04011754