Tanggung Jawab Pialang Dalam Perdagangan Saham di Pasar Modal

Main Author: Purnama Sari Putri
Format: Masters
Bahasa: ind
Online Access: http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/4738
Daftar Isi:
  • Pialang adalah suatu profesi yang lahir akibat adanya globalisasi sektor pelayanan jasa, khususnya bidang keuangan yang berarti pengetahuan dan kesadaran hukumnya tidak hanya sebatas mampu membaca peraturan tentang pasar modal, tetapi juga memakai hukum yang integratif dengan setiap akibat timbul dan ketentuan, sebagaimana yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, oleh Purnama Sari Putri
  • 05012321