Analisis Yuridis Kedudukan Akta Perubahan Perseroan Terbatas Yang Dibuat Oleh Notaris Namun Tidak Mendapat Persetujuan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Main Author: | Wijaya, Binsar |
---|---|
Other Authors: | Yamin, Muhammad, Devi A, T. Keizerina, Sofyan, Syahril |
Format: | Thesis application/pdf |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/403 |
Daftar Isi:
- Articles of Amendment of a corporation are one of the important parts in a corporation because it contains the right and obligation which are obviously stipulated in the Agenda. Articles of amendment of statutes is the ones which guarantee legal certainty for stakeholders in it, but the problems arouse when it is stipulated in Article 21, paragraph 1 of Law No. 40/2007 on Corporation, it is not filed or requested: whether Articles of Amendment of statutes does not get approval from the Minister of Law and Human Resources as it is required in Article 21, paragraph 1 on the requirement to get the approval from the Minister will be cancelled by law or whether it becomes invalid because it does not get approval from the Minister, or whether it is cancelled by itself because it has passed the time limit for requesting to get approval from the Minister. The research used the theory of legal certainty by E. Utrecht and judicial normative method which was referred to legal provisions, laws, and regulations, legal documents, and books which are related to the subject matter of the analysis. The position of Articles of Amendment of a corporation which does not get approval from the Minister of Law and Human Resources is still an authentic certificate; it cannot be cancelled even though it does not get approval from the Minister; it is also not cancelled by itself because it has passed the time limit so that it does not get approval from the Minister, or it cannot be invalid because there is no approval from the Minister. A contract or an agreement is a law for stakeholders who are bound in it. Articles of Amendment of a corporation are the realization of the existence of a contract and Article 1 of Law on Corporation obviously states that a corporation is established based on a contract!
- Akta perubahan perseroan terbatas merupakan salah satu bagian yang terpenting di dalam perseroan terbatas, karena didalamnya memuat hak-hak dan kewajiban yang dituang secara nyata di dalam Berita Acara Rapat. Akta perubahan anggaran dasarlah yang menjamin kepastian hukum bagi pihak-pihak yang disebut di dalam akta perubahan anggaran dasar, namun timbul persoalan ketika akta perubahan anggaran dasar yang disebut di dalam pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang perseroan terbatas, tidak diajukan atau dimohonkan, apakah akta perubahan anggaran dasar yang tidak memperoleh persetujuan Menteri sebagaimana yang diharuskan di dalam pasal 21 ayat (1) tentang keharusan perubahan anggaran dasar memperoleh persetujuan Menteri menjadi batal demi hukum karena akta perubahan anggaran dasar tidak memperoleh persetujuan Menteri, atau apakah akta perubahan anggaran dasar menjadi tidak berlaku karena tidak memiliki persetujuan Menteri, atau apakah akta perubahan anggaran dasar tersebut batal dengan sendirinya karena akta tersebut telah melewati batas waktu permohonan untuk memperoleh persetujuan Menteri. Teori yang digunakan dalam menganalisis Akta perubahan anggaran dasar yang dibuat oleh notaris namun tidak memiliki persetujuan Menteri Hukum dan HAM adalah teori kepastian hukum yang ditawarkan oleh E. Utrecht, dan metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif (yuridis normatif), yang beracuan kepada Peraturan Perundang-Undangan, dokumen-dokumen hukum, dan buku-buku yang berkaitan dengan rumusan masalah penelitian. Kedudukan akta perubahan perseroan terbatas yang tidak memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan HAM, tetap merupakan akta autentik, yang tidak dapat batal karena tidak memiliki Persetujuan Menteri, tidak juga batal dengan sendirinya karena telah melewati batas waktu permohonan sehingga tidak memiliki Persetujuan Menteri, atau akta perubahan anggaran dasar tidak dapat tidak berlaku karena tidak adanya persetujuan Menteri. Dan perjanjian merupakan Undang-Undang bagi pihak-pihak yang mengikatkan diri didalamnya, akta perubahan perseroan terbatas merupakan salah satu wujud dari adanya perjanjian tersebut, dan Pasal 1 UUPT dengan jelas menyatakan bahwa perseroan terbatas didirikan berdasarkan perjanjian.
- Tesis Magister