Reformasi Kepegawaian dalam Otonomi Daerah Studi Pembinaan Pegawai Negeri Sipil Kota Medan
Main Author: | Sutedjo, Bambang |
---|---|
Other Authors: | Abduh, Muhammad, Nasution, Faisal Akbar |
Format: | Thesis application/pdf |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Sumatera Utara
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/37909 |
Daftar Isi:
- Tuntutan reformasi membawa dampak pada berbagai bidang kehidupan, tak terkecuali bagi penyelenggaraan kepegawaian. Reformasi dibidang kepegawaian yang merupakan konsekuensi dari perubahan dibidang politik, ekonomi, dan sosial yang begitu cepat terjadi sejak tahun 1998 ditandai dengan diberlakukannya Undang– Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian merupakan perubahan dan penyempurnaan dari Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1974. Perubahan politik yang diwarnai dengan sistem pemerintahan multi partai dan juga semangat desentralisasi yang tercermin dari keinginan mewujudkan otonomi daerah sesuai dengan makna Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang telah dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Reformasi birokrasi juga tidak terlepas kaitannya dengan hukum karena hukum dapat dikaji dan dipahami melalui berbagai pendekatan (approach), misalnya melalui pendekatan politik, budaya, sosiologi, filsafat, pendekatan sistem dan sebagainya, pendekatan manakah yang akan dipergunakan adalah tergantung pada kepentingan analisis. Fakta menunjukkan bahwa aparatur pemerintah khususnya Pegawai Negeri Sipil dalam birokrasi pemerintah belum dapat memenuhi tuntutan tersebut. Banyaknya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dan swasta kepada pemerintah merupakan indikasi belum terlaksananya fungsi manajemen pemerintah khususnya di bidang kepegawaian secara benar. Dengan kata lain, bahwa berbagai tuntutan perubahan tersebut membawa konsekuensi perubahan terhadap posisi, peran dan sikap prilaku birokrasi pemerintah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau hukum kepustakaan, oleh karena itu upaya untuk memperoleh data dalam penelitian ini dilakukan dengan penelitian kepustakaan yaitu menggunakan data sekunder. Data Sekunder dapat bersifat pribadi dan bersifat publik. Yang bersifat pribadi misalnya surat-menyurat, sejarah kehidupan seseorang, buku-buku harian dan lain-lain. Sedangkan yang bersifat publik meliputi data resmi pada instansi pemerintah, data arsip, yurisprudensi Mahkamah Agung dan sebagainya. Pada penelitian hukum normatif data sekunder sebagai sumber/ bahan informasi dapat merupakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tertier. Kemudian data-data tersebut diolah dan dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deduktif dan induktif sehingga diharapkan akan memberikan solusi atas permasalahan dalam penelitian tesis ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemko Medan sudah melaksanakan pengangkatan Calon PNS dan kenaikan pangkat daerah, untuk kenaikan pangkat Penata Tingkat I golongan ruang III/d kebawah berjalan lancar, namun untuk kenaikan pangkat ke Pembina golongan ruang IV/a keatas masih banyak keterlambatan, karena usul harus melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi yang surat keputusannya ditandatangani oleh Gubernur untuk Pembina golongan ruang IV/a dan Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b, sedangkan Presiden untuk Pembina Utama Muda golongan ruang IV/c keatas, selain itu Pemko Medan telah melaksanakan perpindahan wilayah kerja bagi PNS yang ke luar dan masuk Pemko Medan sebagai salah satu fungsi pembinaan karier PNS. Selanjutnya Pemko Medan juga sudah melaksanakan pemberhentian PNS yang telah mencapai batas usia pensiun (BUP). Metode pengembangan PNS yang selama ini diterapkan oleh instansi-instansi pemerintah tak terkecuali juga Pemko Medan dinilai kurang baik, karena tidak mempunyai rancangan pengembangan PNS secara terprogram dengan pola yang jelas. Adapun upaya-upaya yang telah dilaksanakan agar kebijakan netralitas PNS dapat diimplementasikan adalah meningkatkan pemahaman kepada PNS dan pihak partai politik. Disarankan agar pelaksanaan kewenangan kepegawaian di Pemko Medan agar lebih dioptimalkan dalam rangka penyelenggaraan fungsi manajemen PNS daerah. Kemudian segera dilakukan pola pengembangan PNS pada setiap Instansi Pemerintah (Pemko Medan) dengan juga memperhatikan adanya pembinaan disiplin PNS dengan penegakkan hukumnya (law enforcement). Dengan telah diterapkan kebijakan netralitas PNS, maka semua PNS harus menjalankan ketentuan tersebut dan diberikan sanksi yang tegas bagi PNS yang melanggar.
- 41 Halaman
- Tesis Magister