Analisis Yuridis Terhadap Kewenangan Penyidik Mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi ( Studi Kasus Judicial Review Pasal 40 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi)
Main Author: | Ginting, Melisa Ifityanti |
---|---|
Other Authors: | Khair, Abul, Nurmalawaty |
Format: | Student Papers |
Bahasa: | ind |
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/25854 http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/36074 |
Daftar Isi:
- Keberhasilan penyidikan suatu tindak pidana akan sangat mempengaruhi berhasil tidaknya penuntutan Jaksa Penuntut Umum pada tahap pemeriksaan sidang pengadilan nantinya. Tetapi apabila berhenti ditengah jalan maka harus dikeluarkan SP3. Dikeluarkannya SP3 selalu menjadi bahan tudingan dari masyarakat bahwa penegak hukum tidak serius dalam menyelesaikan berbagai kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di negara ini. Jadi pada intinya sebelum dilakukan proses penyidikan, penyelidik harus lebih dahulu berusaha mengumpulkan fakta dan bukti yang ada sebagai landasan tindak lanjut penyidikan. Sedangkan penyidikan merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik dalam mencari dan mengumpulkan bukti, dan dengan bukti itu membuat atau menjadi terang tindak pidana yang terjadi serta sekaligus menemukan tersangkanya atau pelaku tindak pidananya. Dari kedua rangkaian proses ini terdapat semacam graduasi antara tahap penyelidikan menuju ke tahap penyidikan , karena itu dibutuhkan kehati-hatian yang amat besar serta alasan yang jelas, meyakinkan dan relevan ketika aparat penegak hukum meningkatkan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada penanganan tindak pidana korupsi perlu melihat kewenangan Penyidik, karena dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Penyidik KPK tidak berhak mengeluarkan SP3, kemudian melihat latar belakang penetapan Pasal 40 Undang-Undang No. 30 Tahun 2002, serta penerapan Pasal 40 ini dalam penanganan tindak pidana korupsi. Metode penulisan dalam pembuatan skripsi ini dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang berasal dari sumber buku-buku kepustakaan yang relevan dengan permasalahan yang dibahas didalam skripsi ini dan melakukan wawancara dengan penyidik KPK melalui email. Dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum yang melakukan pemeriksaan tersebut diharapkan dapat bekerja secara profesional, efisien dan efektif. Setiap produk peraturan perundang-undangan yang dihasilkan di suatu negara tentunya diharapkan menjadi peraturan perundang-undangan yang berkualitas serta berguna bagi masyarakat. KPK sebagai lembaga yang diberikan amanat oleh undang-undang sebagai salah satu alat dalam upaya pemberantasan korupsi harus melaksanakan tugasnya secara transparan. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat menjadi pengawas segala tindakan yang dilakukan oleh KPK sehingga tercipta check and balance dalam proses penegakan hukum.
- 070200165