Kedudukan Dan Kekuatan Hukum Memorandum Of Understanding Ditinjau Dari Segi Hukum Perikatan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Main Author: Sirait, Kartika Aprilia
Other Authors: Kamello, Tan, Sembiring, Zulkifli
Format: Student Papers
Bahasa: ind
Subjects:
Online Access: http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/29943
Daftar Isi:
  • Penelitian yang berjudul “Kedudukan dan Kekuatan Hukum Memorandum Of Understanding Ditinjau dari Segi Hukum Perikatan Dalam Kitab Undang-undang Hukum Kontrak” yang bertujuan antara lain : pertama untuk mengetahui pengaturan dan doktrin-doktirn mengenai hukum perdata, kedua untuk mengetahui kedudukan hukum dari M.O.U ditinjau dari hukum perdata. Ketiga untuk mengetahui akibat jika ada salah satu pihak atau debitur melakukan pengingkaran terhadap klausul-klausul dalam M.O.U. Untuk mencapai tujuan tersebut peneliti menggunakan metode penelitian hukum secara yuridis normatif dengan tahapan yakni yang pertama melakukan pendekatan masalah secara yuridis normatif terhadap data yang diperoleh, yang kedua menggunakan teknik pengumpulan data, yang ketiga analisa bahan hukum dengan metode kualitatif .
  • 060200294